8 Bulan, Satreskoba Sampang Ciduk 132 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polres Sampang ungkap kasus pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polres Sampang ungkap kasus pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, terus ditingkatkan oleh Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Alhasil, selama 8 bulan sejak Januari hingga Agustus tahun 2023, Satreskoba Polres setempat berhasil mengungkap 114 kasus.

“Kami berhasil mengamankan 132 tersangka dari 114 kasus,” ujar KBO Satreskoba Polres Sampang, Ipda Dwi Abdillah, dalam konferensi pers_nya, Selasa (05/09) siang.

Dari 114 kasus, jelas Dwi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) didominasi dari wilayah Sampang kota sebanyak 17 TKP,  12 TKP di Camplong dan 15 TKP di Omben.

Baca Juga :  Wartawan Sampang Dianiaya OTK, Minta Polisi Usut Dalangnya

“Selain itu, 13 TKP di Torjun, Jrengik 2, Kedungdung 8, Robatal 6, Karang Penang 2, Ketapang 12, Sokobanah 8, Banyuates 8, Pangarengan 4 dan Sreseh 3 TKP,” jelasnya.

Dwi mengatakan, rata-rata setiap Polsek jajaran berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Untuk Satreskoba Polres Sampang sendiri, berhasil mengungkap 17 tersangka di wilayah Sampang kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Imbau Masyarakat Jangan Percaya Isu Tak Jelas Sumbernya

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dari 132 tersangka, 107 orang berstatus pengedar dan 25 orang sebagai pengguna narkoba.

“Para tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2),  serta diterapkan Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dwi menambahkan, 132 tersangka narkoba tersebut, termasuk dari tersangka yang terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB