8 Bulan, Satreskoba Sampang Ciduk 132 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polres Sampang ungkap kasus pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Satreskoba Polres Sampang ungkap kasus pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, terus ditingkatkan oleh Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Alhasil, selama 8 bulan sejak Januari hingga Agustus tahun 2023, Satreskoba Polres setempat berhasil mengungkap 114 kasus.

“Kami berhasil mengamankan 132 tersangka dari 114 kasus,” ujar KBO Satreskoba Polres Sampang, Ipda Dwi Abdillah, dalam konferensi pers_nya, Selasa (05/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 114 kasus, jelas Dwi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) didominasi dari wilayah Sampang kota sebanyak 17 TKP,  12 TKP di Camplong dan 15 TKP di Omben.

Baca Juga :  Ketemu Anak Pacaran Disawah Bukannya Diamankan, Tapi Pria Ini Malah Memperkosa Sendiri

“Selain itu, 13 TKP di Torjun, Jrengik 2, Kedungdung 8, Robatal 6, Karang Penang 2, Ketapang 12, Sokobanah 8, Banyuates 8, Pangarengan 4 dan Sreseh 3 TKP,” jelasnya.

Dwi mengatakan, rata-rata setiap Polsek jajaran berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Untuk Satreskoba Polres Sampang sendiri, berhasil mengungkap 17 tersangka di wilayah Sampang kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam di Ketapang Sampang

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dari 132 tersangka, 107 orang berstatus pengedar dan 25 orang sebagai pengguna narkoba.

“Para tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2),  serta diterapkan Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Dwi menambahkan, 132 tersangka narkoba tersebut, termasuk dari tersangka yang terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB