Sekdes Daleman Diminta Kooperatif Hadapi Kasusnya

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca tidak penuhi panggilan pertama, penyidik Polres Sampang, kembali layangkan surat panggilan kedua terhadap inisial MJ.

Sebelumnya, pria yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung tersebut, dilaporkan pemuda setempat atas kasus pemukulan.

Setelah pelapor dan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi, namun sayangnya terlapor (inisial MJ) mangkir dari panggilan pertamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski demikian, polisi yang menangani kasus tersebut, yakni Unit IV Tipiter Satreskrim, kembali melayangkan surat panggilan kedua.

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

“Surat pemanggilan kedua itu sudah kami kirim ke pihak terlapor,” kata Kanit IV Tipiter Ipda Muammar, melalui anggotanya, Rabu (06/09/2023) siang.

Ia mengungkapkan, saat pemanggilan pertama terlapor tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan bersurat.

“Alasan itu disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung,” ujarnya.

Penyidik menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tiga saksi, untuk mendalami penyelidikan.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah

“Pemeriksaan selanjutnya tinggal pihak terlapor, kami minta agar terlapor (Sekdes Daleman) kooperatif,” ucapnya.

Terpisah, hal senada ditegaskan Agus korban pemukulan, agar Sekdes Daleman kooperatif dalam memenuhi pemanggilan penyidik yang kedua.

“Jika memang pemanggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit, maka pemanggilan kedua ini harus hadir,” ketusnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB