Sampang,- Pasca tidak penuhi panggilan pertama, penyidik Polres Sampang, kembali layangkan surat panggilan kedua terhadap inisial MJ.
Sebelumnya, pria yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung tersebut, dilaporkan pemuda setempat atas kasus pemukulan.
Setelah pelapor dan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi, namun sayangnya terlapor (inisial MJ) mangkir dari panggilan pertamanya.
Namun meski demikian, polisi yang menangani kasus tersebut, yakni Unit IV Tipiter Satreskrim, kembali melayangkan surat panggilan kedua.
“Surat pemanggilan kedua itu sudah kami kirim ke pihak terlapor,” kata Kanit IV Tipiter Ipda Muammar, melalui anggotanya, Rabu (06/09/2023) siang.
Ia mengungkapkan, saat pemanggilan pertama terlapor tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan bersurat.
“Alasan itu disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung,” ujarnya.
Penyidik menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tiga saksi, untuk mendalami penyelidikan.
“Pemeriksaan selanjutnya tinggal pihak terlapor, kami minta agar terlapor (Sekdes Daleman) kooperatif,” ucapnya.
Terpisah, hal senada ditegaskan Agus korban pemukulan, agar Sekdes Daleman kooperatif dalam memenuhi pemanggilan penyidik yang kedua.
“Jika memang pemanggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit, maka pemanggilan kedua ini harus hadir,” ketusnya.