Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur mensosialisasikan Aplikasi Hilang Temu (Ilmu) Semeru kepada masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi Ilmu Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.

“Terobosan dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor,” ujar Sujianto, Selasa (26/09/2023).

Aplikasi Ilmu Semeru, terang Sujianto, merupakan tindak lanjut Ditlantas dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim.

“Yaitu, tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Aplikasi Ilmu Semeru, 4 personel dari Sat Tahti, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas, diperintah melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan.

Baca Juga :  Timkes Berikan Layanan Kesehatan Prajurit TMMD

“Mereka akan selalu memperbarui data setiap barang bukti, berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi Ilmu Semeru,” tandasnya.

Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas, guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mudah diterima dan dipahami secara langsung.

“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, segera unduh Aplikasi Ilmu Semeru di Playstore, lakukan resgistrasi akun, serta membuat laporan, mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan,” imbaunya.

Sujianto menjelaskan, masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi Ilmu Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor, bisa menggunakan Aplikasi Ilmu Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore, kemudian mengetik nomor polisi kendaraan yang dicari,” pungkasnya.

Baca Juga :  SISASA Hiasi Jumat Religi Satbinmas Polres Sampang

Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, imbuh Sujianto, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi.

“Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi,” jelas Sujianto.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor, akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.

Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

“Menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan, serta memaksimalkan Satkamling, agar terciptanya situasi Kamtibmas aman damai dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB