Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur mensosialisasikan Aplikasi Hilang Temu (Ilmu) Semeru kepada masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi Ilmu Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.

“Terobosan dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor,” ujar Sujianto, Selasa (26/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi Ilmu Semeru, terang Sujianto, merupakan tindak lanjut Ditlantas dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim.

“Yaitu, tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Aplikasi Ilmu Semeru, 4 personel dari Sat Tahti, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas, diperintah melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Gubernur Jatim Juga Liburkan Sekolah Kecuali Yang UN

“Mereka akan selalu memperbarui data setiap barang bukti, berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi Ilmu Semeru,” tandasnya.

Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas, guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mudah diterima dan dipahami secara langsung.

“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, segera unduh Aplikasi Ilmu Semeru di Playstore, lakukan resgistrasi akun, serta membuat laporan, mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan,” imbaunya.

Sujianto menjelaskan, masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi Ilmu Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor, bisa menggunakan Aplikasi Ilmu Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore, kemudian mengetik nomor polisi kendaraan yang dicari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, imbuh Sujianto, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi.

“Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi,” jelas Sujianto.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor, akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.

Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

“Menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan, serta memaksimalkan Satkamling, agar terciptanya situasi Kamtibmas aman damai dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB