Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur mensosialisasikan Aplikasi Hilang Temu (Ilmu) Semeru kepada masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi Ilmu Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur.

“Terobosan dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor,” ujar Sujianto, Selasa (26/09/2023).

Aplikasi Ilmu Semeru, terang Sujianto, merupakan tindak lanjut Ditlantas dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim.

“Yaitu, tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan, aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Aplikasi Ilmu Semeru, 4 personel dari Sat Tahti, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas, diperintah melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan.

Baca Juga :  Pilkada Sampang 2024, Doa Ulama' Untuk JIMAD Sakteh

“Mereka akan selalu memperbarui data setiap barang bukti, berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi Ilmu Semeru,” tandasnya.

Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas, guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar mudah diterima dan dipahami secara langsung.

“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, segera unduh Aplikasi Ilmu Semeru di Playstore, lakukan resgistrasi akun, serta membuat laporan, mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan,” imbaunya.

Sujianto menjelaskan, masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi Ilmu Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor, bisa menggunakan Aplikasi Ilmu Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore, kemudian mengetik nomor polisi kendaraan yang dicari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam 13 Wilayah di Pamekasan

Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, imbuh Sujianto, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi.

“Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi,” jelas Sujianto.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor, akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.

Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

“Menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan, serta memaksimalkan Satkamling, agar terciptanya situasi Kamtibmas aman damai dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB