KPUD Bangkalan Umumkan DCT Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat, pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggara KPUD Bangkalan Heni Sri Handayani mengatakan, dari total jumlah calon keseluruhan jumlahnya 480, setelah dilakukan rapat pleno ada satu daftar bakal calon tidak memenuhi syarat.

“Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 479 calon,” jelasnya, Jumat (03/11/2023) malam kemarin.

Baca Juga :  Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

Tidak lolosnya satu orang tersebut, kata Heni, merupakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Yang tidak memenuhi syarat itu mantan narapidana, baru keluar Agustus 2023. Sedangkan mantan narapidana itu, karena ancamannya diatas lima tahun, dia harus ada jeda lima tahun, setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Maka dari itu, menurutnya, KPUD Bangkalan menetapkan sebanyak 479 Daftar Calon Tetap anggota DPRD Bangkalan tahun 2024. Heni juga menghimbau, kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye, serta berbagai larangan yang sudah ditentukan oleh lembaganya.

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/Pengumuman-DCT-.pdf

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/NAMA-NAMA-CALEG-2.xls

 

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB