KPUD Bangkalan Umumkan DCT Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat, pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggara KPUD Bangkalan Heni Sri Handayani mengatakan, dari total jumlah calon keseluruhan jumlahnya 480, setelah dilakukan rapat pleno ada satu daftar bakal calon tidak memenuhi syarat.

“Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 479 calon,” jelasnya, Jumat (03/11/2023) malam kemarin.

Baca Juga :  Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

Tidak lolosnya satu orang tersebut, kata Heni, merupakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Yang tidak memenuhi syarat itu mantan narapidana, baru keluar Agustus 2023. Sedangkan mantan narapidana itu, karena ancamannya diatas lima tahun, dia harus ada jeda lima tahun, setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Anggaran Pokir DPRD Sampang Dipangkas

Maka dari itu, menurutnya, KPUD Bangkalan menetapkan sebanyak 479 Daftar Calon Tetap anggota DPRD Bangkalan tahun 2024. Heni juga menghimbau, kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye, serta berbagai larangan yang sudah ditentukan oleh lembaganya.

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/Pengumuman-DCT-.pdf

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/NAMA-NAMA-CALEG-2.xls

 

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB