KPUD Bangkalan Umumkan DCT Anggota DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Caption: KPUD Bangkalan saat rapat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat, pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Divisi Penyelenggara KPUD Bangkalan Heni Sri Handayani mengatakan, dari total jumlah calon keseluruhan jumlahnya 480, setelah dilakukan rapat pleno ada satu daftar bakal calon tidak memenuhi syarat.

“Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 479 calon,” jelasnya, Jumat (03/11/2023) malam kemarin.

Baca Juga :  Lamar Calon Kepala Dinas, 31 ASN di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

Tidak lolosnya satu orang tersebut, kata Heni, merupakan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Yang tidak memenuhi syarat itu mantan narapidana, baru keluar Agustus 2023. Sedangkan mantan narapidana itu, karena ancamannya diatas lima tahun, dia harus ada jeda lima tahun, setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Acara JJS Kemerdekaan di Desa Gunung Rancak

Maka dari itu, menurutnya, KPUD Bangkalan menetapkan sebanyak 479 Daftar Calon Tetap anggota DPRD Bangkalan tahun 2024. Heni juga menghimbau, kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye, serta berbagai larangan yang sudah ditentukan oleh lembaganya.

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/Pengumuman-DCT-.pdf

https://regamedianews.com/wp-content/uploads/2023/11/NAMA-NAMA-CALEG-2.xls

 

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB