Daerah  

Tak Kunjung Jadi PNS, PTT K2 Sampang Suratan Ke Menpan RB

Caption: Paguyuban Penjaga Sekolah Honorer Kategori 2 (PPSH-K2) Sampang, tunjukkan surat yang dikirim ke Menpan RB, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 66 orang penjaga Sekolah Dasar (SD) Kategori 2 (K2), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, selama berpuluh tahun harus bersabar.

Pasalnya, hingga saat ini, puluhan Penjaga Tidak Tetap (PTT) tergabung dalam Paguyuban Penjaga Sekolah Honorer (PPSH-K2), tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menyikapi hal tersebut, PPSH K2 Sampang mengirimkan surat terbuka, untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Tidak hanya itu, dalam surat terbukanya juga menyampaikan keluh kesahnya, lantaran mengabdi hampir 20 tahun, tapi tidak ada satupun diangkat menjadi PNS.

Tahun sebelumnya, telah menyampaikan keluhannya kepada DPRD Sampang. Namun realisasinya, hanya bisa mengupayakan mendapatkan tambahan honor.

“Setelah ke DPRD, tahun 2023 akhirnya kami dapat tambahan insentif. Untuk jadi PNS, belum ada solusi, katanya tidak punya wewenang,” kata Agus koordinator Paguyuban PTT K2, Kamis (23/11) siang.

Agus mengungkapkan, selama menjadi penjaga sekolah sejak tahun 2003, mereka menerima honor sangat memprihatinkan.

“Awalnya mereka dibayar Rp 100 ribu perbulan. Bahkan, ada yang menerima honor Rp 200 ribu perbulan,” ungkapnya.

Setahun terahir, imbuh Agus, setelah diupayakan oleh DPRD, mendapat tambahan insentif Rp 350 perbulan.

“Jumlahnya memang bertambah, tapi untuk kebutuhan keluarga kami setiap hari tidak cukup, dan harus cari tambahan diluar,” ucapnya.

Menurut Agus, kalau untuk makan sehari-hari tidak mencukupi. Padahal, kegiatan rutinitas penjaga sekolah itu banyak.

“Menyapu halaman, menjaga sekolah, menyiram tanaman, termasuk membersihkan kamar mandi, dan membuka pintu kelas setiap hari,” sebutnya.

Mereka beranggapan, kata Agus, perhatian pemerintah terhadap penjaga selama ini, seolah tidak penting dan dikesampingkan.

“Berharap, semua penjaga sekolah bisa menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” harapnya.

Selain itu, dengan berkirim surat ke Menpan RB, meminta agar para penjaga sekolah (K2), bisa segera diangkat menjadi PNS.

“Kami para penjaga sekolah yang sebagian sudah berusia memasuki masa pensiun. Setidaknya, bisa menikmati kesejahteraan di akhir-akhir pengabdian,” pungkasnya. (hry)