Pamekasan,- Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Konferensi pers yang dipimpin langsung AKBP Jazuli Dani Iriawan, merilis data gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2022 sampai 2023.
Berdasarkan data ungkap kasus kriminal tahun 2022, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 172 perkara dari 390 laporan.
“Sedangkan tahun 2023, menyelesaikan 137 perkara dari 251 laporan,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kapolres yang akrab disapa pak Dani itu mengatakan, berdasarkan analisa kasus tahun 2022 dibanding tahun 2023, secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar 28,11 persen.
Meski demikian, kata Dani, masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2024 mendatang.
“Berdasarkan Anev tahun 2022 dan 2023, di tahun 2024 kami akan terus berupaya, untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait,” tegas Dani.
Selain itu, data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2022-2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.
“Kami menilai, peningkatan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup masksimal,” tandasnya.
Ia berharap, turunnya angka kasus narkoba, membuat masyarakat sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba. Kedepan, pihaknya berkomitmen akan berupaya memberantas narkoba.
“Kita awali dari internal terlebih dahulu, selanjutnya ke eksternal apabila terbukti menggunakan,” janji polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.
Sementara kejadian laka lantas tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 di Pamekasan, mengalami kenaikan sebesar 4,34 persen.
Menurut Dani, kecelakaan ini sering terjadi berawal dari pelanggaran, dan kelalaian dari pengguna jalan.
“Kami berharap, masyarakat semakin sadar berlalu lintas dan memahami peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.