Polantas Sampang Sita 172 Knalpot Brong

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang saat konferensi pers akhir tahun 2023, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang saat konferensi pers akhir tahun 2023, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam kurun waktu satu bulan, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sampang menyita seratus lebih knalpot tidak sesuai standart, atau dikenal knalpot brong.

Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023) sore.

“Kita tancap gas, penyitaan knalpot brong itu selama saya baru betugas di Sampang,” ujar polisi yang akrab disapa pak Ruki.

Baca Juga :  Paguyuban PKL Dukung Fatah Jasin Maju Pilkada Pamekasan

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 172 knalpot brong, berhasil disita dari kendaraan bermotor yang terjaring razia secara kasat mata.

“Kita sita, dan kepada pengendara harus menggantinya dengan knalpot sesuai standartnya,” ucap Ruki kepada awak media.

Ruki mengungkapkan, banyak laporan masyarakat, mengaku resah mengenai kebisingan knalpot brong.

Baca Juga :  Ngebut, Jumlah Positif Corona Di Sampang Salip 3 Kabupaten Lain Di Madura

“Tanpa harus menunggu lama, kami langsung melakukan tindakan kepada masyarakat pengguna knalpot brong,” tegasnya.

Selain itu, kata Ruki, pihaknya cukup masif melakukan pembinaan terhadap masyarakat, dengan sasaran pengendara yang menggunakan knalpot bising.

“Kami juga melakukan sosialisasi pembinaan kepada warga, terkait literasi hukum pengguna knalpot brong untuk roda dua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB