Daerah  

Banyak Desa di Gorut Belum Melaporkan Penetapan APBDes

Caption: Kantor Dinas PMD Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) membeberkan, banyak desa blum melaporkan penetapan APBDes tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemdes setempat, melalui Sekertaris Dinas Santi Mooduto, saat ditemui di ruangan Kepala Dinas Pemdes Gorut, Selasa (02/01/2024).

Santi menuturkan, jika dibagi per wilayah kecamatan, yang telah melaporkan selesai melaksanakan penetapan APBDes 2024 per tanggal 31 Desember 2023, hanya 4 kecamatan.

“Baru empat kecamatan yang 100%, Anggrek, Gentuma, Tomilito dan Atinggola. Itu yang 100% pertanggal 31,” tutur Santi.

Di kecamatan lainnya kata Santi, baru beberapa saja desa-desa yang sudah melaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024.

“Monano, empat, Tolitehuyu, Mongkonowu, Pilohulata, Sogu. Tolinggula, Cempaka Putih, Tolinggula Tengah, Limbato, di Ilomangga sudah. Baru Ponelo, dua, Malambe dan Ponelo,” kata Santi.

Sementara di Kecamatan Kwandang, ungkap Santi, sudah banyak desa yang sudah dilaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024, meski belum 100%.

“Kwandang, Molsel, Ombulodata, Botuwombato, Poso, Bulalo, Alata Karya, Leboto dan Molingkapoto. Anggrek, Popalo. Baru Biawu, Didingga. Sumalata Timur, nol,” terangnya.

“Tapi itu data, tanggal 29-30 uti. Nanti torang tunggu, ti Ibu sabantar ba preassure lagi ini berita. Karena, torang minus tanggal 31 Desember 2023, bisa jadi di situ itu dorang sibuk, tapi berusaha dorang tetap tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Santi.

Santi menambahkan, meski baru-baru ini Kepala Dinas Pemdes memprediksi desa-desa akan melewati batas waktu pelaksanaan penetapan APBDes 2024, tapi saat ini ada ada beberapa desa yang sudah melaksanakan sebelum melewati tanggal 31 Desember 2023.

“Saat ini sudah empat kecamatan yang sudah 100%, nanti yang tanggal 31 Desember itu ti Ibu mo cek sabantar,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Pemdes Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa menambahkan, dirinya berharap Desa yang telah menetapkan APBDes tahun 2024, dapat maksimalkan penyelesaian dokumennya.

“Dan selanjutnya akan segera melaksanakan posting. Targetnya, maksimal pertengahan bulan Januari 2024 selesai posting,” imbuh Tamrin.