Wartawannya Dianiaya, Pimred Media di Sumenep Murka

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak korban penganiayaan mengalami luka dibagian wajah, (dok. regamedianews).

Caption: tampak korban penganiayaan mengalami luka dibagian wajah, (dok. regamedianews).

Sumenep,- Tak terima wartawannya menjadi korban penganiayaan, Igusty Madani salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) media online, di Sumenep Madura, murka.

Pasalnya, penganiayaan yang dialami inisial AL, warga Desa Ambunten Barat,  Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, diduga dilakukan dua oknum guru ngaji inisial A dan M.

“Saya minta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, untuk memberi atensi terhadap kasus penganiayaan yang menimpa wartawan saya,” tegas Igusty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Igusty, dugaan tindak pidana pengeroyokan dua oknum guru ngaji terhadap wartawannya tersebut, merupakan perbuatan biadab dan tidak patut dicontoh.

Baca Juga :  4 Kantor OPD Pemkab Bangkalan Kembali Digeledah KPK

“Saya bersumpah, akan mengawal kasus ini hingga dia menerima ganjaran yang setimpal. Oknum guru ngaji macam apa itu ?, jika bertindak layaknya preman,” ketusnya.

Sementara itu, AL korban penganiayaan mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut terjadi, saat dirinya menggendong anaknya yang masih bayi, Selasa (02/01/2024) sore.

“Tiba-tiba ada mobil melintas membleyer dua kali didepan rumah, lantas saya mengejar dan mempertanyakan apa maksudnya membleyer,” ungkap AL.

Disaat itu, salah satu pelaku inisial M balik bertanya dengan ucapan yang kasar dan tidak pantas. Namun, tiba-tiba pelaku inisial A menendang korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Kabur Usai Tabrak 3 Motor, Mobil Warga Sampang Diamuk Massa di Surabaya

“Mereka bapak dan anak. Ketika saya coba bangun, disaat itu saya dibantai habis-habisan, hingga mengalami luka dibagian wajah,” terang AL.

Tidak hanya itu, ungkap AL, bahkan pelaku inisial M sempat mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, dan nyaris membunuhnya, untung dicegah warga sekitar.

“Akibat penganiayaan dan pengeroyokan dua orang pelaku itu, saya melaporkannya peristiwa tersebut ke kepolisian sektor setempat,” pungkas AL.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada statement dari kepolisian, namun Polsek Ambunten telah mengeluarkan tanda bukti pelaporan kepada korban. Berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPLT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB