Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu yayasan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/JAWA TIMUR, tanggal 8 Januari 2024 oleh perempuan berinisial ERK, warga Pasuruan Kota.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim mengamankan pelaku pencabulan inisial MS (48), warga Larangan, Pamekasan, pada Senin 8 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya merupakan siswi kelas 4 SD yang masih berusia 11 tahun,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi persnya, Rabu (10/01).

Dani mengungkapkan, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, terjadi sekitar bulan Oktober 2023 sampai November 2023 di sebuah yayasan di Pamekasan.

Baca Juga :  Buang Anggaran, Pustu Tolang Sampang Dibiarkan Rusak Tak Ditempati

“Namun pencabulan anak di bawah umur itu, baru diketahui pelapor pada tanggal 22 Desember 2023 saat menjemput anaknya (korban) di sebuah yayasan di Pamekasan,” ungkapnya.

Saat itu, kata Dani, pelapor mendapati anaknya terdapat perubahan tingkah laku yang tertutup. Pelapor mencurigai terjadi sesuatu dengan anaknya, lalu menanyakan apa ada masalah di yayasan.

“Korban menceritakan, dirinya telah dicabuli oleh MS yang dilakukan di waktu Subuh di dalam kamar panti yayasan,” ujar Dani.

Bahkan, imbuh Dani, korban juga engaku, temannya berinisial M, pernah melakukan hal serupa. Namun kejadian itu, sudah lama dan M sudah dikeluarkan dari yayasan.

Baca Juga :  Siram Bensin Ke OTK, Warga Tambak Sari Ini Terancam Masuk Bui

“Tersangka mengakui melakukan perbuatannya. Sedangkan, hasil Visum et repertum (VER), pada kemaluan korban terdapat robekan lama. Korban adalah Anak berkebutuhan khusus (ABK) yang didampingi Psikiater saat dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 rok motif kembang milik korban, 1 baju kaos lengan panjang motif garis milik korban dan bukti hasil visum.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB