Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu yayasan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/JAWA TIMUR, tanggal 8 Januari 2024 oleh perempuan berinisial ERK, warga Pasuruan Kota.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim mengamankan pelaku pencabulan inisial MS (48), warga Larangan, Pamekasan, pada Senin 8 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya merupakan siswi kelas 4 SD yang masih berusia 11 tahun,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi persnya, Rabu (10/01).

Dani mengungkapkan, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, terjadi sekitar bulan Oktober 2023 sampai November 2023 di sebuah yayasan di Pamekasan.

Baca Juga :  Serial Diskusi AJS, Menyoal Keamanan Anak di Kabupaten Sampang

“Namun pencabulan anak di bawah umur itu, baru diketahui pelapor pada tanggal 22 Desember 2023 saat menjemput anaknya (korban) di sebuah yayasan di Pamekasan,” ungkapnya.

Saat itu, kata Dani, pelapor mendapati anaknya terdapat perubahan tingkah laku yang tertutup. Pelapor mencurigai terjadi sesuatu dengan anaknya, lalu menanyakan apa ada masalah di yayasan.

“Korban menceritakan, dirinya telah dicabuli oleh MS yang dilakukan di waktu Subuh di dalam kamar panti yayasan,” ujar Dani.

Bahkan, imbuh Dani, korban juga engaku, temannya berinisial M, pernah melakukan hal serupa. Namun kejadian itu, sudah lama dan M sudah dikeluarkan dari yayasan.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Judi Remi

“Tersangka mengakui melakukan perbuatannya. Sedangkan, hasil Visum et repertum (VER), pada kemaluan korban terdapat robekan lama. Korban adalah Anak berkebutuhan khusus (ABK) yang didampingi Psikiater saat dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 rok motif kembang milik korban, 1 baju kaos lengan panjang motif garis milik korban dan bukti hasil visum.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB