Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Pamekasan ungkap kasus pencabulan TKP di salah satu yayasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu yayasan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/JAWA TIMUR, tanggal 8 Januari 2024 oleh perempuan berinisial ERK, warga Pasuruan Kota.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim mengamankan pelaku pencabulan inisial MS (48), warga Larangan, Pamekasan, pada Senin 8 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya merupakan siswi kelas 4 SD yang masih berusia 11 tahun,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam konferensi persnya, Rabu (10/01).

Dani mengungkapkan, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, terjadi sekitar bulan Oktober 2023 sampai November 2023 di sebuah yayasan di Pamekasan.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Dipanggil Penyidik Reskrim Polda Gorontalo

“Namun pencabulan anak di bawah umur itu, baru diketahui pelapor pada tanggal 22 Desember 2023 saat menjemput anaknya (korban) di sebuah yayasan di Pamekasan,” ungkapnya.

Saat itu, kata Dani, pelapor mendapati anaknya terdapat perubahan tingkah laku yang tertutup. Pelapor mencurigai terjadi sesuatu dengan anaknya, lalu menanyakan apa ada masalah di yayasan.

“Korban menceritakan, dirinya telah dicabuli oleh MS yang dilakukan di waktu Subuh di dalam kamar panti yayasan,” ujar Dani.

Bahkan, imbuh Dani, korban juga engaku, temannya berinisial M, pernah melakukan hal serupa. Namun kejadian itu, sudah lama dan M sudah dikeluarkan dari yayasan.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengamanan Ditingkat RT/RW

“Tersangka mengakui melakukan perbuatannya. Sedangkan, hasil Visum et repertum (VER), pada kemaluan korban terdapat robekan lama. Korban adalah Anak berkebutuhan khusus (ABK) yang didampingi Psikiater saat dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 rok motif kembang milik korban, 1 baju kaos lengan panjang motif garis milik korban dan bukti hasil visum.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB