Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polda Jawa Timur ungkap kasus penembakan di Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polda Jawa Timur ungkap kasus penembakan di Sampang, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Lima pelaku kasus penembakan di Banyuates, Sampang, Madura, Jumat (22/12/2023) lalu, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dari lima pelaku, tiga diantaranya inisial H (51), S (64) dan oknum kepala desa di Ketapang inisial MW (36), berhasil diamankan terlebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku yakni inisial AR (30) dan H (30) menyusul ditangkap, pasca tim Jatanras Polda Jatim melakukan penggeledahan di rumah MW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilisnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan terima kasih kepada semua elemen, sehingga bisa merilis secara lengkap.

“Kepada rekan-rekan, untuk terus monitoring dan membantu kami, sehingga peristiwa ini bisa terungkap,” ujarnya, Kamis (11/01/2024).

Ditempat yang sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto memaparkan histori peristiwa tersebut

Menurutnya, korban Muarah ditembak dengan senjata api jenis revolver kaliber 38 merek SNW.

Baca Juga :  Bupati Sampang Berbagi Ratusan Paket Sembako Kepada Abang Becak

Totokpun membeberkan para peran tersangka. Menurutnya, insial MW oknum Kades dan H adalah otak perencana dari aksi penembakan tersebut.

“Tersangka MW ini orang yang bersama-sama dengan tersangka H. Dia merencanakan kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas,” kata Totok.

Bahkan lanjut Totok, MW disebut sebagai penyedia sepeda motor, senjata api dan sekaligus penyandang dana.

“Yang bersangkutan (MW) pemilik senjata api, salah satunya digunakan tersangka untuk menyerang korban saat peristiwa,” terangnya.

“Menyediakan fasilitas sepeda motor N-Max dan memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka AR,” paparnya.

Totok menambahkan, AR berperan sebagai eksekutor, sedangkan HH berperan sebagai joki, sedangkan H mengawasi lokasi eksekusi.

“Sementara HH bertindak sebagai joki, kemudian tersangka H memberikan informasi, dan menyuruh S mengawasi sekitar lokasi,” imbuhnya.

Totok menambahkan, dari hasil pemeriksaan penembakan tersebut bermotif dendam lama, yakni peristiwa penembakan yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Gelar Penerangan Hukum

“Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penembakan terhadap korban (M), dipicu rasa dendam karena salah satu tim sukses mereka ditembak korban pada tahun 2019 silam,” jelasnya.

Dari kasus penembakan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, 37 senjata tajam dari berbagai jenis, uang tunai 850 juta, 1 buah senjata api pistol merk Colt Kaliber 9mm.

15 butir amunisi Fevover, 2 buah selengsong amunisi revolver, 20 butir amunisi FN, 7 unit HP, 2 dosbook hp merek I Phone, 1 Unit sepeda motor, Yamaha N Max,2 Unit DVR CCTV, 1 stel pakaian korban, dan 1 sandal milik korban.

Tersangka dijerat pasal 353 ayat (2) subs Pasal 351 ayat (2) jo 55, 56 KUHP dengan pidana 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk MW, juga dijerat pasal tambahan yakni Pasal 353 dan Pasal 351 undang-undang darurat dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB