Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polda Jawa Timur ungkap kasus penembakan di Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polda Jawa Timur ungkap kasus penembakan di Sampang, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Lima pelaku kasus penembakan di Banyuates, Sampang, Madura, Jumat (22/12/2023) lalu, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dari lima pelaku, tiga diantaranya inisial H (51), S (64) dan oknum kepala desa di Ketapang inisial MW (36), berhasil diamankan terlebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku yakni inisial AR (30) dan H (30) menyusul ditangkap, pasca tim Jatanras Polda Jatim melakukan penggeledahan di rumah MW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilisnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan terima kasih kepada semua elemen, sehingga bisa merilis secara lengkap.

“Kepada rekan-rekan, untuk terus monitoring dan membantu kami, sehingga peristiwa ini bisa terungkap,” ujarnya, Kamis (11/01/2024).

Ditempat yang sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto memaparkan histori peristiwa tersebut

Menurutnya, korban Muarah ditembak dengan senjata api jenis revolver kaliber 38 merek SNW.

Baca Juga :  Brigade Gus Dur Jawa Timur Ajak Perkuat Persatuan

Totokpun membeberkan para peran tersangka. Menurutnya, insial MW oknum Kades dan H adalah otak perencana dari aksi penembakan tersebut.

“Tersangka MW ini orang yang bersama-sama dengan tersangka H. Dia merencanakan kemudian mencari eksekutor, menyiapkan fasilitas,” kata Totok.

Bahkan lanjut Totok, MW disebut sebagai penyedia sepeda motor, senjata api dan sekaligus penyandang dana.

“Yang bersangkutan (MW) pemilik senjata api, salah satunya digunakan tersangka untuk menyerang korban saat peristiwa,” terangnya.

“Menyediakan fasilitas sepeda motor N-Max dan memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka AR,” paparnya.

Totok menambahkan, AR berperan sebagai eksekutor, sedangkan HH berperan sebagai joki, sedangkan H mengawasi lokasi eksekusi.

“Sementara HH bertindak sebagai joki, kemudian tersangka H memberikan informasi, dan menyuruh S mengawasi sekitar lokasi,” imbuhnya.

Totok menambahkan, dari hasil pemeriksaan penembakan tersebut bermotif dendam lama, yakni peristiwa penembakan yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

“Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan penembakan terhadap korban (M), dipicu rasa dendam karena salah satu tim sukses mereka ditembak korban pada tahun 2019 silam,” jelasnya.

Dari kasus penembakan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, 37 senjata tajam dari berbagai jenis, uang tunai 850 juta, 1 buah senjata api pistol merk Colt Kaliber 9mm.

15 butir amunisi Fevover, 2 buah selengsong amunisi revolver, 20 butir amunisi FN, 7 unit HP, 2 dosbook hp merek I Phone, 1 Unit sepeda motor, Yamaha N Max,2 Unit DVR CCTV, 1 stel pakaian korban, dan 1 sandal milik korban.

Tersangka dijerat pasal 353 ayat (2) subs Pasal 351 ayat (2) jo 55, 56 KUHP dengan pidana 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk MW, juga dijerat pasal tambahan yakni Pasal 353 dan Pasal 351 undang-undang darurat dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB