Tiga Polisi Pamekasan Dipecat

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga anggota Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut, terbukti saat Kapolres setempat AKBP Jazuli Dani Iriawan, memimpim upacara PTDH, Senin (15/01/2024) pagi.

Ketiga anggota Polri tersebut, diantaranya inisial SDW berpangkat Bripka, SRR berpangkat Brigadir dan DRR berpangkat Bripda.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pemberhentiannya sesuai keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023, tentang PTDH dari dinas Polri.

“Ini kebijaksanaan pimpinan, dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” tegasnya.

Dani menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tiga oknum tersebut, sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status, semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” tandasnya.

Baca Juga :  Biaya Ambulance RSUD Syamrabu Mahal, Sepasang Suami Istri di Bangkalan Bawa Pulang Jenazah Bayinya Naik Motor

PTDH ini, imbuh Dani, merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian.

“Tindakan tegas akan diterapkan, untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB