Tiga Polisi Pamekasan Dipecat

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga anggota Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut, terbukti saat Kapolres setempat AKBP Jazuli Dani Iriawan, memimpim upacara PTDH, Senin (15/01/2024) pagi.

Ketiga anggota Polri tersebut, diantaranya inisial SDW berpangkat Bripka, SRR berpangkat Brigadir dan DRR berpangkat Bripda.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pemberhentiannya sesuai keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023, tentang PTDH dari dinas Polri.

“Ini kebijaksanaan pimpinan, dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” tegasnya.

Dani menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tiga oknum tersebut, sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status, semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

PTDH ini, imbuh Dani, merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian.

“Tindakan tegas akan diterapkan, untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB