Polres Pamekasan Ringkus Jaringan Narkoba Antar Pulau

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba antar pulau saat digelandang polisi di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka narkoba antar pulau saat digelandang polisi di Mapolres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Satresnarkoba Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, berhasil menangkap jaringan narkoba antar pulau, Senin (08/01/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/01).

“Pelaku inisial IN (46), warga Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. IN diamankan di sebuah rumah di Jl.Cokroatmojo, Parteker, Pamekasan,” ujar Dani.

Dani mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, saat itu pelaku berada di rumah di Jl Cokroatmojo yang dijadikan tempat transit.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Ada Lima Program Prioritas Bupati Sampang di APBD 2020

“Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar. Kita mengamankan 6 klip poket dengan berat 498,88 gram sabu,” bebernya.

Dani mengatakan, pelaku narkoba yang diamankan, merupakan jaringan antar pulau, yakni dari Sumatera, Jawa, dan selanjutnya dibawa ke Madura.

Menurutnya, kondisi tersebut membuatnya terus berupaya dan komitmen untuk menindaklanjuti peredaran kasus narkoba di Pamekasan.

“Jaringan ini masih terus kita dalami dan kita akan lidik, termasuk mencari jaringan bandar hingga tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Nyatakan Sikap, Himaka Malaysia Juga Kecam Pemilik Akun Allby Madura

Selain itu, imbuh Dani, termasuk pemilik tempat (penangkapan) yang dijadikan sebagai tempat transit, juga akan didalami.

“Karena yang pasti tersangka ini kenal dengan pemilik tempat,” pungkasnya.

Tersangka inisial IN (46), diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, atau denda maksimal 1 miliar rupiah,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB