Ahmad Mochtar, Siap Memajukan PKL Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ahmad Mochtar, duduk bersama dengan sejumlah PKL di Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: Ahmad Mochtar, duduk bersama dengan sejumlah PKL di Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tim pemenang Achmad Mochtar, salah satu calon legislatif (Caleg) dari Partai Perindo, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus gencar bersosialisasi.

Tim pemenang yang terdiri dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Arek Lancor itu, mengajak masyarakat, memenangkan jagoannya yang bernomor urut 4.

Ahmad Mochtar, caleg dari daerah pemilihan Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan tersebut, juga turun langsung menyapa PKL dan meminta dukungan.

“Untuk mewujudkan impian itu, mengajak PKL agar tetap solid, dalam menghadapi Pileg pada 14 Februari mendatang,” ujar Mochtar, Selasa (23/01/2024).

Baca Juga :  KPUD Sampang Tetapkan Hasil DPT Perbaikan Pada PSU Pilkada Sampang Sebanyak 767.032

Ia menyampaikan, visi misinya menciptakan masyarakat cerdas, sejahteta dan bahagia. Nanti, ungkap Mochtar, dirinya akan mempriotitaskan PKL, nelayan dan petani.

“Kedepannya, akan membentuk kelompok usaha bersama, guna mengatasi rentenir yang merenggut kemerdekaan jiwa para PKL,” tegas Mochtar.

Dengan hadirnya, kata Mochtar, dapat menjadi tempat berkeluh kesah, tentang permasalahan yang dihadapi di lingkungan PKL yang ada di Arek Lancor.

“Saya siap mewakili, untuk memperjuangkan PKL agar tidak dijadikan kambing hitam, karena selama ini hanya diberi janji manis,” tandasnya.

Mochtar menegaskan, nantinya trotoar akan dijadikan pangkalan aspirasi masyarakat. Maka dari itu, masyarakat bisa menemuinya, cukup datang ke arek lancor.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Surabaya Resmi Diberhentikan Oleh DKPP

Sementara itu, mas Gondrong salah satu PKL mengatakan, mendukung dengan majunya Ahmad Mochtar dalam Pimilihan Legislatif (Pileg), pada 14 Februari mendatang.

“Sudah terbukti perjuangannya kepada kami. Jadi, bukan hanya janji, namun sudah nyata terbukti,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Muhammad, yang sama-sama berprofesi PKL. Menurutnya, pencalonan Ahmad Mochtar atas kemauan para PKL arek lancor.

“Kami akan terus berupaya, agar Mochtar menang dan terpilih sebagai legislatif di Pamekasan mewakili para PKL,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB