Ribuan RT RW di Banyuwangi Dapat  Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: secara simbolis penyerahan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT/RW, (dok. regamedianews).

Caption: secara simbolis penyerahan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT/RW, (dok. regamedianews).

Banyuwangi,- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi.

Kebijakan ini diambil, untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas mereka, Kamis, (18/01/24) lalu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan apresiasinya kepada para RT/RW yang terus mendedikasikan diri untuk melayani warganya.

Dalam pernyataannya, Bupati Ipuk berharap agar para RT dan RW dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik, sambil meminta agar warga juga diperhatikan dengan baik.

Jaminan perlindungan sosial tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Ipuk saat beliau sedang melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), tepatnya di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah.

Dengan terdaftarnya para Ketua RT/RW pada program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Safari Kapolres Sampang AKBP Hendro Ke Polsek Jajaran, Ini Pesannya

Bupati Ipuk juga menyatakan harapannya agar keikutsertaan dalam program ini dapat membawa manfaat besar bagi para pemimpin masyarakat tersebut.

“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani,

Eneng Siti Hasanah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menambahkan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko pekerjaan, tetapi juga memberikan manfaat beasiswa dengan besaran maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak peserta.

Hasanah menekankan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di Banyuwangi diharapkan dapat merasa aman dan nyaman selama bekerja, sehingga produktivitas mereka pun dapat meningkat. Program ini merupakan upaya konkret Pemkab Banyuwangi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2021, Pantai Camplong Sampang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

“Kita hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman dan nyaman selama bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja,” pungkas Eneng.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno menuturkan, memang segala pekerjaan rentan memiliki resiko sehingga alangkah baiknya seluruh perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja agar mendapat jaminan sosial.

“Begitu pula pekerja formal maupun non formal alangkah baiknya mendaftar menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan hadir hanya memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, semoga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan dampak manfaat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB