Sehari, Kantor Bupati Sampang Didemo Dua Kali

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua aksi demo massa ke kantor Bupati Sampang dalam sehari, (dok. regamedianews).

Caption: dua aksi demo massa ke kantor Bupati Sampang dalam sehari, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam sehari, kantor Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, didemo massa dengan dua perihal yang berbeda, Rabu (07/02/2024).

Pantauan regamedianews, demo pertama sejumlah massa menuntut, agar Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, mundur dari jabatannya.

Sementara aksi demo kedua, mendukung Pj Bupati Sampang dan menuntut satu orang oknum ASN ditangkap, atas dugaan peyebaran fitnah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap aksi demo pertama, Agus Efendi menegaskan, ada tiga item soal Pj Bupati Sampang, yaitu legitimasi dan netralitas PJ Bupati.

Baca Juga :  Ketua APRI Sampang: Selamat Hari Santri Nasional

“Dugaan kami, Pj Bupati hanya menjadi boneka politik, dan wajib mundur karena membuat Sampang tidak kondusif,” ujarnya.

Sementara, salah satu Korlap aksi demo kedua Wafie mengatakan, demo ini aksi damai, dan tetap mendukung Rudi Arifiyanto sebagai Pj Bupati Sampang.

“Kami juga mendesak polisi agar segera menangkap satu orang yang dianggap membuat gaduh, karena telah menyebar fitnah,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari sebelumnya, ribuan massa mendatangi kantor Bupati Sampang, pada Senin (05/02) kemarin, usai deklarasi Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Hasil Jatah Proyek Raib Tak Jelas, Forsa Hebat Mendadak Rapat LPJ Keuangan

Dalam kedatangannya, Siti Farida orator massa menjelaskan, aksi yang dilakukan buntut kekecewaan masyarakat, terhadap sikap PJ Bupati Sampang.

“Karena sudah dianggap tidak netral dalam mengambil kebijakan,” ujar aktivis perempuan yang dikenal cukup senior itu.

Salah satunya, tegas Farida, tidak netral dalam penggantian Penjabat (Pj) yang dilakukan secara semena-mena.

“Tanpa evaluasi yang mendasar, dan terkesan ada keberpihakan kepada sekelompok orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB