BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Paritrana Award 2024

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan santuan serta bantuan kepada keluarga korban (JKK dan Beasiswa) secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan santuan serta bantuan kepada keluarga korban (JKK dan Beasiswa) secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi Paritrana Award 2024, di aula Hotel Odaita  Jl. Raya Sumenep, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (07/03/2024).

Acara tersebut, dihadiri beberapa perwakilan perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir perwakilan PJ Bupati Pamekasan, serta Dinas Koperasi dan Baperinda.

Dalam acara sosialisasi Paritrana itu, sekaligus pemberian santunan kepada keluarga korban (JKK dan beasiswa) sebesar Rp.256.150.000 dan jaminan kecelakaan Rp.118.150.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian beasiswa 2 anak Rp.138.000.000, Santunan (JKM dan beasiswa) Rp.178.500.000, jaminan kematian Rp.42.000.000, beasiswa 2 anak Rp.136.500.000.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardiana menyampaikan, acara ini selain memberikan santunan kepada korban, juga untuk mempelajari.

“Yaitu, tentang manfaat layanan tambahan kebijakan ketenagakerjaan daerah, kepada pemerintah dan perusahaan yang terdaftar langsung BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut Anita, semua sektor ini mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga bisa terwujud di Universal Keppres dari Jamsostek.

“Manfaat layanan tambahan ini adalah, manfaat layanan yang dinikmati peserta BPJS Ketenagakerjaan, tanpa harus ada yang tertinpa musibah, misalnya saat ini kan bisa dinikmati,” tandasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pamekasan Raja'e Meninggal Dunia di Surabaya

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno juga menyampaikan dan memperkenalkan beberapa program-programnya.

“Kami segenap pimpinan dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang Madura
mengucapkan terima kasih, atas kerjasamanya yang baik selama ini,” ucapnya

Indriyatno, juga memperkenalkan program perlindungan bagi
pekerja rentan, yang penghasilannya sangat terbatas dan tidak menentu.

“Bahkan belum memiliki pemahaman mendalam, tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” tandasnya.

Ia menjelaskan, program tersebut bernama Gerakan Nasional Perlindungan Bagi Pekerja. Rentan atau disebut dengan program GN Lingkaran.

“Program GN Lingkaran adalah, program untuk melindungi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, pekerja kebersihan dan penjaga keamanan komplek,” jelasnya.

Selain itu, juga seperti penjaga perumahaan, pedagang, pekerja keagamaan, petani, nelayan dan lainnya yang bekerja tanpa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan tanggung jawab sosial berbagai pihak, untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan, agar memperoleh perlindungan dari risiko atas pekerjaannya.

Baca Juga :  Layangkan Surat, Desak DPRKPP Surabaya Cabut IMB Rumah Kalilom 50A

“Seperti kecelakaan kerja dan kematian, yang dapat berdampak kepada tenaga kerja dan juga kepada keluarganya,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan di lingkungan perusahaan, program GN Lingkaran dapat meningkatkan Brand Image perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.

“Karena nama perusahaan akan diinformasikan kepada masyarakat penerima manfaat, serta pemerintah daerah sebagai laporan dan pemberitaan lewat media online, serta menjadi nominator penerima CSR Award,” pungkasnya.

Maka dari itu, imbuh Indriyatno, perkenaan dengan hal tersebut, bagi pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Yaitu kepada pekerja rentan di sekitar wilayah perusahaan, dengan cara mendaftarkan dan membayarkan iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, pihaknya juga mendukung kegiatan sosialisasi Paritrana Award 2024, yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan.

“Kami mendukung sosialisasi tersebut, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kepada para undangan yang hadir, serta bisa dibantu sosialisasi kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB