Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Operasi dengan mengusung tema; Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Operasi keselamatan semeru ini, digelar mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Sabtu (09/03) pagi.

Rukimin menjelaskan, ada 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya ;

Baca Juga :  Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2.Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3.Berkendara menggunakan handphone.
4.Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5.Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7.Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Seorang Warga Cimahi Alami Sakit Ditengah Upayanya Sebagai Pemulung

Rukimin menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta keselamatan.

“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024,” imbaunya.

Rukimin menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya mengedepankan tindakan kepolisian bersifat edukatif, humanis, serta profesional.

“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB