Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Operasi dengan mengusung tema; Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Operasi keselamatan semeru ini, digelar mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Sabtu (09/03) pagi.

Rukimin menjelaskan, ada 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya ;

1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2.Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3.Berkendara menggunakan handphone.
4.Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5.Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7.Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  BPJS Ketanagakerjaan Madura Wujudkan Jamsos Secara Universal Coverage

Rukimin menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta keselamatan.

“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024,” imbaunya.

Rukimin menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya mengedepankan tindakan kepolisian bersifat edukatif, humanis, serta profesional.

“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB