Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Operasi dengan mengusung tema; Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Operasi keselamatan semeru ini, digelar mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Sabtu (09/03) pagi.

Rukimin menjelaskan, ada 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya ;

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2.Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3.Berkendara menggunakan handphone.
4.Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5.Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7.Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Nasution, Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

Rukimin menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta keselamatan.

“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024,” imbaunya.

Rukimin menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya mengedepankan tindakan kepolisian bersifat edukatif, humanis, serta profesional.

“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB