Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Operasi dengan mengusung tema; Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju, dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Operasi keselamatan semeru ini, digelar mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, Sabtu (09/03) pagi.

Rukimin menjelaskan, ada 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya ;

1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).
2.Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
3.Berkendara menggunakan handphone.
4.Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
5.Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7.Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang.
8.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Kadispenduk Capil Sampang Imbau Masyarakat Waspada Registrasi Kartu Sim Seluler Yang Memakai NIK Dan KTP

Rukimin menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta keselamatan.

“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024,” imbaunya.

Rukimin menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru, pihaknya mengedepankan tindakan kepolisian bersifat edukatif, humanis, serta profesional.

“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB