Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Sampang Menurun

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Kepolisian Resor Sampang AKP Rukimin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Operasi Keselamatan Semeru periode tanggal 04 hingga 17 Maret 2024, di wilayah hukum Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, telah berakhir.

Kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut, menunjukkan hasil positif dengan penurunan drastis angka fatalitas kecelakaan.

Tercatat, sebanyak 3.966 sanksi teguran yang diterapkan Satlantas Polres Sampang, terhadap pengendara bermotor roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan, selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, tercatat ada 3 kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

“Jumlah korban yang mengalami luka ringan sebanyak 4 orang, sedangkan korban luka berat dan meninggal dunia, nihil,” jelas Rukimin, Selasa (19/03) siang.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif PDAM Di Pamekasan Ditunda, Ini Alasannya

Lebih lanjut Rukimin mengungkapkan, angka lakalantas selama Operasi Keselamatan Semeru tahun ini, menurun signifikan daripada tahun sebelumnya.

“Tahun 2023 ada 9 kejadian lakalantas, sedangkan tahun 2024 hanya 3 kejadian, jadi selisih -6, dengan trend -66,6 persen,” jelas mantan Kasat Binmas Polres Tuban tersebut.

Perwira Polres Sampang yang akrab disapa Komandan Ruki ini menjelaskan, tahun sebelumnya, angka korban mengalami luka ringan sebanyak 10 orang.

“Sedangkan tahun ini ada 4 orang, jadi selisih -6, dengan trend -60 persen. Untuk catatan kerugian materiil akibat lakalantas 2024 sejumlah Rp 32 juta,” urainya.

Ruki menambahkan, penurunan angka kecelakaan tersebut, tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Satlantas Polres Sampang, serta kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  Kades Mootinelo Ungkapkan Kekecewaannya Pada Musrenbangdes 2024

“Selain itu, patroli dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara gencar dilakukan,” ungkap Ruki kepada regamedianews.

Namun kendati demikian, tegas Ruki, pihaknya juga menindak tegas pengendara motor berknalpot brong, dan tidak dilengkapi nopol serta surat-surat kendaraan.

Maka dari itu, meski Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir, dihimbau agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas, terlebih saat ini dalam suasana ramadhan.

“Patuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan saat berkendara, karena keluarga menanti anda di rumah,” pungkas orang nomor satu di Mako Satlantas Polres Sampang ini.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB