Rutinitas Ramadhan, KYT Pamekasan Bagi-Bagi Takjil Gratis

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus KYT Kabupaten Pamekasan membagikan takjil gratis kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Caption: Pengurus KYT Kabupaten Pamekasan membagikan takjil gratis kepada pengendara, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, Kasih Yang Terbuang (KYT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bagi-bagi takjil gratis.

Kegiatan berbagi tersebut, rutin dilaksanakan KYT setiap bulan suci ramadhan, seperti dilakukannya Jumat (29/03/2024) sore tadi.

Pantauan awak media ini, pengurus KYT membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di jalan raya Desa Murtajih, Pademawu, Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KYT Nawang mengatakan, kegiatan berbagi tersebut bagian dari rutinitas dan rentetan safari ramadhan.

Baca Juga :  Puluhan Massa Luruk Kantor Disdik Bangkalan

“Ada 250 paket takjil yang kita bagikan di bulan ramadhan, hal ini merupakan hasil kerjasama dengan beberapa elemen,” ujarnya.

Nawang mengungkapkan, takjil dikhususkan kepada pengguna jalan, mulai dari pengendara hingga warga sekitar.

“Ikut senang, karena bisa berbagi kepada masyarakat, terutama disaat ramadhan bulan penuh berkah dan ampunan,” ungkapnya.

Nawang menambahkan, aksi sosial berbagi takjil ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Terpenting juga bisa beramal, meskipun tidak banyak,” ucapnya.

Baca Juga :  Meraih Keberkahan Di Bulan Suci Ramadhan

Sementara itu, Anton warga Desa Konang salah satu penerima takjil mengaku senang dan bersyukur, dengan adanya kegiatan KYT.

“Semoga kedepannya, kegiatan berbagi seperti ini rutin dilakukan setiap ramadhan,” ungkapnya.

Sebab, pada hakikatnya sangat membantu, dengan adanya kegiatan bagi takjil, bisa berbuka puasa meski dalam perjalanan.

“Kegiatan berbagi yang dilakukan KYT patut diapresiasi, karena dapat memberikan kebahagian dan rezeki untuk mereka yang berpuasa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB