LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Surabaya,- Surat tanda terima Laporan Polisi (LP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus dugaan cabul oknum polisi di Surabaya ditarik penyidik.

Ironisnya, inisial N nenek korban pencabulan saat meminta kembali LP tersebut, tak kunjung diberikan dengan dalih salah ketik.

“Penyidiknya bernama GD (inisial), LPnya ditarik, katanya salah ketik dan baru masuk pengajuan,” ujar N usai mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (19/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek korban cabul mengungkapkan, kedatangannya ke Mapolres bersama tetangganya, guna mempertanyakan dan meminta kembali LP tersebut.

“Namun, sampai saat ini LPnya tidak kunjung diberikan. Padahal, laporannya pada tanggal 03 April lalu,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Sebelumnya, kata N, telah melapor ke Propam Polrestabes Surabaya bersama cucunya inisial AAS, yakni korban pencabulan oknum polisi.

Baca Juga :  Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

“Namun, oleh Propam dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk laporan pidananya,” jelasnya.

Pasca laporan tersebut, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Namun, hingga saat ini dirinya masih belum diberi tahu terkait hasil visumnya,” keluhnya melalui awak media.

Maka dari itu, kata N nenek korban, ia berharap Kapolri dan Kapolda Jatim memperhatikan kasus cabul yang dialami cucunya.

“Saya minta pelaku (ayah tiri korban), dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Achmad Prasetyo menjelaskan, penarikan LP hanya untuk direvisi sesuai Undang-Undang (UU).

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Warga Bangkalan Terima Paket Sembako

Menurutnya, dalam laporan tersebut yang melapor adalah korban, sedangkan korban merupakan anak masih dibawah umur.

“Makanya LP ditarik untuk direvisi. Jadi, yang melapor seharusnya walinya (nenek korban),” ujar Prasetyo saat klarifikasi kepada awak media.

Kendati demikian, tegas Prasetyo, terkait proses hukumnya berlanjut, dan saat ini perkaranya menjadi sidik (tahap penyidikan).

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan proses sesuai Undang-Undang yang ada dan dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan inisial K ayah tiri korban merupakan oknum polisi, berdinas di salah satu Polsek di kota Surabaya.

Mirisnya, menurut pengakuan korban, perbuatan bejat terlapor dilakukan terhadap korban (anak tirinya), sejak masih duduk dibangku sekolah dasar.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB