LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Surabaya,- Surat tanda terima Laporan Polisi (LP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus dugaan cabul oknum polisi di Surabaya ditarik penyidik.

Ironisnya, inisial N nenek korban pencabulan saat meminta kembali LP tersebut, tak kunjung diberikan dengan dalih salah ketik.

“Penyidiknya bernama GD (inisial), LPnya ditarik, katanya salah ketik dan baru masuk pengajuan,” ujar N usai mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (19/04/2024).

Nenek korban cabul mengungkapkan, kedatangannya ke Mapolres bersama tetangganya, guna mempertanyakan dan meminta kembali LP tersebut.

“Namun, sampai saat ini LPnya tidak kunjung diberikan. Padahal, laporannya pada tanggal 03 April lalu,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Sebelumnya, kata N, telah melapor ke Propam Polrestabes Surabaya bersama cucunya inisial AAS, yakni korban pencabulan oknum polisi.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2020 Kasus Kejahatan di Bangkalan Meningkat

“Namun, oleh Propam dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk laporan pidananya,” jelasnya.

Pasca laporan tersebut, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Namun, hingga saat ini dirinya masih belum diberi tahu terkait hasil visumnya,” keluhnya melalui awak media.

Maka dari itu, kata N nenek korban, ia berharap Kapolri dan Kapolda Jatim memperhatikan kasus cabul yang dialami cucunya.

“Saya minta pelaku (ayah tiri korban), dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Achmad Prasetyo menjelaskan, penarikan LP hanya untuk direvisi sesuai Undang-Undang (UU).

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

Menurutnya, dalam laporan tersebut yang melapor adalah korban, sedangkan korban merupakan anak masih dibawah umur.

“Makanya LP ditarik untuk direvisi. Jadi, yang melapor seharusnya walinya (nenek korban),” ujar Prasetyo saat klarifikasi kepada awak media.

Kendati demikian, tegas Prasetyo, terkait proses hukumnya berlanjut, dan saat ini perkaranya menjadi sidik (tahap penyidikan).

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan proses sesuai Undang-Undang yang ada dan dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan inisial K ayah tiri korban merupakan oknum polisi, berdinas di salah satu Polsek di kota Surabaya.

Mirisnya, menurut pengakuan korban, perbuatan bejat terlapor dilakukan terhadap korban (anak tirinya), sejak masih duduk dibangku sekolah dasar.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB