LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Surabaya,- Surat tanda terima Laporan Polisi (LP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus dugaan cabul oknum polisi di Surabaya ditarik penyidik.

Ironisnya, inisial N nenek korban pencabulan saat meminta kembali LP tersebut, tak kunjung diberikan dengan dalih salah ketik.

“Penyidiknya bernama GD (inisial), LPnya ditarik, katanya salah ketik dan baru masuk pengajuan,” ujar N usai mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (19/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek korban cabul mengungkapkan, kedatangannya ke Mapolres bersama tetangganya, guna mempertanyakan dan meminta kembali LP tersebut.

“Namun, sampai saat ini LPnya tidak kunjung diberikan. Padahal, laporannya pada tanggal 03 April lalu,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Sebelumnya, kata N, telah melapor ke Propam Polrestabes Surabaya bersama cucunya inisial AAS, yakni korban pencabulan oknum polisi.

Baca Juga :  Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

“Namun, oleh Propam dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk laporan pidananya,” jelasnya.

Pasca laporan tersebut, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Namun, hingga saat ini dirinya masih belum diberi tahu terkait hasil visumnya,” keluhnya melalui awak media.

Maka dari itu, kata N nenek korban, ia berharap Kapolri dan Kapolda Jatim memperhatikan kasus cabul yang dialami cucunya.

“Saya minta pelaku (ayah tiri korban), dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Achmad Prasetyo menjelaskan, penarikan LP hanya untuk direvisi sesuai Undang-Undang (UU).

Baca Juga :  Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

Menurutnya, dalam laporan tersebut yang melapor adalah korban, sedangkan korban merupakan anak masih dibawah umur.

“Makanya LP ditarik untuk direvisi. Jadi, yang melapor seharusnya walinya (nenek korban),” ujar Prasetyo saat klarifikasi kepada awak media.

Kendati demikian, tegas Prasetyo, terkait proses hukumnya berlanjut, dan saat ini perkaranya menjadi sidik (tahap penyidikan).

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan proses sesuai Undang-Undang yang ada dan dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan inisial K ayah tiri korban merupakan oknum polisi, berdinas di salah satu Polsek di kota Surabaya.

Mirisnya, menurut pengakuan korban, perbuatan bejat terlapor dilakukan terhadap korban (anak tirinya), sejak masih duduk dibangku sekolah dasar.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB