Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Buntut kasus dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, Polda Jawa Timur didesak agar memecat oknum Polres Pamekasan.

Desakan tersebut, disampaikan relawan nenek asal warga Gladak Anyar Pamekasan, saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, Senin (22/04/2024).

Sebelumnya, nenek berusia 71 tahun itu ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, dengan awal kasus sengketa tanah.

Dalam orasinya, Igusty Madani menegaskan, aksi demonya untuk menyampaikan aspirasi dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah.

“Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan itu, beliau mengajukan SHM pakai SPPT tahun 2015, dan diajukan tahun 2016, kemudian sertifikat tanah keluar tahun 2017,” terangnya.

Menurut Igusty, saking bernafsunya, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan, sementara saat itu kasus perdatanya berjalan di Pengadilan.

Baca Juga :  Update Terbaru Data Peta Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

“Apakah boleh menetapkan tersangka ketika kasus perdatanya berlangsung ?,” ketus dalam orasinya.

Ia pun menegaskan, manakala oknum Polres Pamekasan bisa membuktikan, dirinya siap mempertaruhkan nyawanya.

“Yang jelas kami memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami datang bukan atas nama apapun, namun atas nama kemanusiaan,” ungkapnya.

Igusty berharap, agar oknum Polres Pamekasan yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, supaya dipecat.

“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Jatim, memecat oknum-oknum yang terlibat dugaan mafia tanah yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lain Ahmad Amien Rifa’e, meminta Kapolda Jatim menindak lanjuti penyampaian aspirasi relawan nenek Bahriyah.

Baca Juga :  Kesedihan Menyelimuti Hati Santri KH. Fannan Hasib

“Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisi lain, A. Effendi juga tersulut amarah saat menyampaikan orasinya.

“Oknum-oknum seperti ini harus diberikan tindakan. Lakukan mutasi secepatnya, karena sudah merusak citra Polri,” ucapnya.

Bahwasanya, pengacara nenek Bahriyah sudah menyampaikan, perkara perdata masih berjalan, namun penyidik menetapkan nenek tersangka.

“Hal ini yang perlu mendapatkan tindakan tegas,” pungkasnya.

A. Effendi menandaskan, aksi solidaritas lintas kabupaten itu suatu kewajaran, lantaran adanya dugaan kriminalisasi.

“Kami rasa aksi solidaritas demi nenek Bahriyah ini wajar dihadiri banyak orang, karena mereka peduli kemanusiaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB