Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Buntut kasus dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, Polda Jawa Timur didesak agar memecat oknum Polres Pamekasan.

Desakan tersebut, disampaikan relawan nenek asal warga Gladak Anyar Pamekasan, saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, Senin (22/04/2024).

Sebelumnya, nenek berusia 71 tahun itu ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, dengan awal kasus sengketa tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Igusty Madani menegaskan, aksi demonya untuk menyampaikan aspirasi dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah.

“Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan itu, beliau mengajukan SHM pakai SPPT tahun 2015, dan diajukan tahun 2016, kemudian sertifikat tanah keluar tahun 2017,” terangnya.

Menurut Igusty, saking bernafsunya, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan, sementara saat itu kasus perdatanya berjalan di Pengadilan.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pesan Perwira Dimutasi Cepat Beradaptasi

“Apakah boleh menetapkan tersangka ketika kasus perdatanya berlangsung ?,” ketus dalam orasinya.

Ia pun menegaskan, manakala oknum Polres Pamekasan bisa membuktikan, dirinya siap mempertaruhkan nyawanya.

“Yang jelas kami memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami datang bukan atas nama apapun, namun atas nama kemanusiaan,” ungkapnya.

Igusty berharap, agar oknum Polres Pamekasan yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, supaya dipecat.

“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Jatim, memecat oknum-oknum yang terlibat dugaan mafia tanah yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lain Ahmad Amien Rifa’e, meminta Kapolda Jatim menindak lanjuti penyampaian aspirasi relawan nenek Bahriyah.

Baca Juga :  HUT Ke-9, DPD NasDem Sampang Akan Berikan Warna Perubahan

“Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisi lain, A. Effendi juga tersulut amarah saat menyampaikan orasinya.

“Oknum-oknum seperti ini harus diberikan tindakan. Lakukan mutasi secepatnya, karena sudah merusak citra Polri,” ucapnya.

Bahwasanya, pengacara nenek Bahriyah sudah menyampaikan, perkara perdata masih berjalan, namun penyidik menetapkan nenek tersangka.

“Hal ini yang perlu mendapatkan tindakan tegas,” pungkasnya.

A. Effendi menandaskan, aksi solidaritas lintas kabupaten itu suatu kewajaran, lantaran adanya dugaan kriminalisasi.

“Kami rasa aksi solidaritas demi nenek Bahriyah ini wajar dihadiri banyak orang, karena mereka peduli kemanusiaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB