Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Buntut kasus dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, Polda Jawa Timur didesak agar memecat oknum Polres Pamekasan.

Desakan tersebut, disampaikan relawan nenek asal warga Gladak Anyar Pamekasan, saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, Senin (22/04/2024).

Sebelumnya, nenek berusia 71 tahun itu ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, dengan awal kasus sengketa tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Igusty Madani menegaskan, aksi demonya untuk menyampaikan aspirasi dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah.

“Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan itu, beliau mengajukan SHM pakai SPPT tahun 2015, dan diajukan tahun 2016, kemudian sertifikat tanah keluar tahun 2017,” terangnya.

Menurut Igusty, saking bernafsunya, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan, sementara saat itu kasus perdatanya berjalan di Pengadilan.

Baca Juga :  Warga Gunung Rancak Antusias Banjiri JJS Kemerdekaan

“Apakah boleh menetapkan tersangka ketika kasus perdatanya berlangsung ?,” ketus dalam orasinya.

Ia pun menegaskan, manakala oknum Polres Pamekasan bisa membuktikan, dirinya siap mempertaruhkan nyawanya.

“Yang jelas kami memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami datang bukan atas nama apapun, namun atas nama kemanusiaan,” ungkapnya.

Igusty berharap, agar oknum Polres Pamekasan yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, supaya dipecat.

“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Jatim, memecat oknum-oknum yang terlibat dugaan mafia tanah yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lain Ahmad Amien Rifa’e, meminta Kapolda Jatim menindak lanjuti penyampaian aspirasi relawan nenek Bahriyah.

Baca Juga :  Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

“Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisi lain, A. Effendi juga tersulut amarah saat menyampaikan orasinya.

“Oknum-oknum seperti ini harus diberikan tindakan. Lakukan mutasi secepatnya, karena sudah merusak citra Polri,” ucapnya.

Bahwasanya, pengacara nenek Bahriyah sudah menyampaikan, perkara perdata masih berjalan, namun penyidik menetapkan nenek tersangka.

“Hal ini yang perlu mendapatkan tindakan tegas,” pungkasnya.

A. Effendi menandaskan, aksi solidaritas lintas kabupaten itu suatu kewajaran, lantaran adanya dugaan kriminalisasi.

“Kami rasa aksi solidaritas demi nenek Bahriyah ini wajar dihadiri banyak orang, karena mereka peduli kemanusiaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:53 WIB

Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:17 WIB

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terbaru

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (Dyah Heny Andrianty) menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan Diskominfo Pamekasan (Arif Rachman Syah).

Daerah

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:02 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi dan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, tunjukkan surat kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029.

Daerah

RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:17 WIB