Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Buntut kasus dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, Polda Jawa Timur didesak agar memecat oknum Polres Pamekasan.

Desakan tersebut, disampaikan relawan nenek asal warga Gladak Anyar Pamekasan, saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, Senin (22/04/2024).

Sebelumnya, nenek berusia 71 tahun itu ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, dengan awal kasus sengketa tanah.

Dalam orasinya, Igusty Madani menegaskan, aksi demonya untuk menyampaikan aspirasi dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah.

“Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan itu, beliau mengajukan SHM pakai SPPT tahun 2015, dan diajukan tahun 2016, kemudian sertifikat tanah keluar tahun 2017,” terangnya.

Menurut Igusty, saking bernafsunya, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan, sementara saat itu kasus perdatanya berjalan di Pengadilan.

Baca Juga :  AKBP Satria Permana Resmi Nahkodai Polres Pamekasan

“Apakah boleh menetapkan tersangka ketika kasus perdatanya berlangsung ?,” ketus dalam orasinya.

Ia pun menegaskan, manakala oknum Polres Pamekasan bisa membuktikan, dirinya siap mempertaruhkan nyawanya.

“Yang jelas kami memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami datang bukan atas nama apapun, namun atas nama kemanusiaan,” ungkapnya.

Igusty berharap, agar oknum Polres Pamekasan yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, supaya dipecat.

“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Jatim, memecat oknum-oknum yang terlibat dugaan mafia tanah yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lain Ahmad Amien Rifa’e, meminta Kapolda Jatim menindak lanjuti penyampaian aspirasi relawan nenek Bahriyah.

Baca Juga :  Ruas Jalan Rusak di Keluhkan Masyarakat, Pimpinan DPRD Bangkalan Panggil Kadis PUPR

“Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisi lain, A. Effendi juga tersulut amarah saat menyampaikan orasinya.

“Oknum-oknum seperti ini harus diberikan tindakan. Lakukan mutasi secepatnya, karena sudah merusak citra Polri,” ucapnya.

Bahwasanya, pengacara nenek Bahriyah sudah menyampaikan, perkara perdata masih berjalan, namun penyidik menetapkan nenek tersangka.

“Hal ini yang perlu mendapatkan tindakan tegas,” pungkasnya.

A. Effendi menandaskan, aksi solidaritas lintas kabupaten itu suatu kewajaran, lantaran adanya dugaan kriminalisasi.

“Kami rasa aksi solidaritas demi nenek Bahriyah ini wajar dihadiri banyak orang, karena mereka peduli kemanusiaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB