LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, namun di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait dana operasional.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Robatal, tepatnya di Desa Jelgung, 8 TPS diduga tidak menerima dana operasional sesuai Pagu anggaran.

Hal tersebut terungkap, saat beberapa ketua KPPS, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Lentera H.Bahri mengatakan, ada beberapa orang yang meminta pendampingan hukum, terkait adanya dugaan ditilepnya anggaran operasional TPS pada Pemilu kemarin.

Baca Juga :  Harga Garam Rakyat Sampang Mengejutkan

“Karena sudah ada pernyataan diatas materai dan telah membuat surat kuasa, saya sebagai pengacara di LBH Lentera Keadilan, siap memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya, Senin (22/04).

Bahripun menuturkan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan malayangkan surat somasi kepada KPUD Sampang dan PPK Robatal.

“Surat somasi itu, langsung di terima oleh Sekretaris KPUD Arif Wahyudi di kantornya,” ujar Bahri.

Sementara terkait hal itu, Sekretaris KPUD Sampang Arif Wahyudi mengaku, pihaknya sudah mentransfer langsung ke rekening PPS, sesuai aturan paling telat pada tanggal 15 Februari lalu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Dengan Komunitas Lansia

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PPK dan PPS, untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Terhadap persoalan ini, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi persoalan ini,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui LBH Lentera memberi tenggang waktu hingga 7 hari terkait persoalan itu. Jika tidak ada kepastian, pihaknya berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Berita Terkait

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB