LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, namun di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait dana operasional.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Robatal, tepatnya di Desa Jelgung, 8 TPS diduga tidak menerima dana operasional sesuai Pagu anggaran.

Hal tersebut terungkap, saat beberapa ketua KPPS, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Lentera H.Bahri mengatakan, ada beberapa orang yang meminta pendampingan hukum, terkait adanya dugaan ditilepnya anggaran operasional TPS pada Pemilu kemarin.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Sampang Optimalkan Kring Serse

“Karena sudah ada pernyataan diatas materai dan telah membuat surat kuasa, saya sebagai pengacara di LBH Lentera Keadilan, siap memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya, Senin (22/04).

Bahripun menuturkan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan malayangkan surat somasi kepada KPUD Sampang dan PPK Robatal.

“Surat somasi itu, langsung di terima oleh Sekretaris KPUD Arif Wahyudi di kantornya,” ujar Bahri.

Sementara terkait hal itu, Sekretaris KPUD Sampang Arif Wahyudi mengaku, pihaknya sudah mentransfer langsung ke rekening PPS, sesuai aturan paling telat pada tanggal 15 Februari lalu.

Baca Juga :  Honor Tak Cair, Satpol PP Sampang Mengeluh

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PPK dan PPS, untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Terhadap persoalan ini, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi persoalan ini,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui LBH Lentera memberi tenggang waktu hingga 7 hari terkait persoalan itu. Jika tidak ada kepastian, pihaknya berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Berita Terkait

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB