LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum LBH Lentera saat di kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, namun di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait dana operasional.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Robatal, tepatnya di Desa Jelgung, 8 TPS diduga tidak menerima dana operasional sesuai Pagu anggaran.

Hal tersebut terungkap, saat beberapa ketua KPPS, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kabupaten Sampang.

Ketua LBH Lentera H.Bahri mengatakan, ada beberapa orang yang meminta pendampingan hukum, terkait adanya dugaan ditilepnya anggaran operasional TPS pada Pemilu kemarin.

Baca Juga :  Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi APBD

“Karena sudah ada pernyataan diatas materai dan telah membuat surat kuasa, saya sebagai pengacara di LBH Lentera Keadilan, siap memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya, Senin (22/04).

Bahripun menuturkan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan malayangkan surat somasi kepada KPUD Sampang dan PPK Robatal.

“Surat somasi itu, langsung di terima oleh Sekretaris KPUD Arif Wahyudi di kantornya,” ujar Bahri.

Sementara terkait hal itu, Sekretaris KPUD Sampang Arif Wahyudi mengaku, pihaknya sudah mentransfer langsung ke rekening PPS, sesuai aturan paling telat pada tanggal 15 Februari lalu.

Baca Juga :  Mengatasnamakan Polisi, Oknum Wartawan di Surabaya Minta Uang Tutup Kasus Penipuan

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PPK dan PPS, untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Terhadap persoalan ini, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi persoalan ini,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui LBH Lentera memberi tenggang waktu hingga 7 hari terkait persoalan itu. Jika tidak ada kepastian, pihaknya berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB