Sampang,- Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, namun di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait dana operasional.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Robatal, tepatnya di Desa Jelgung, 8 TPS diduga tidak menerima dana operasional sesuai Pagu anggaran.
Hal tersebut terungkap, saat beberapa ketua KPPS, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kabupaten Sampang.
Ketua LBH Lentera H.Bahri mengatakan, ada beberapa orang yang meminta pendampingan hukum, terkait adanya dugaan ditilepnya anggaran operasional TPS pada Pemilu kemarin.
“Karena sudah ada pernyataan diatas materai dan telah membuat surat kuasa, saya sebagai pengacara di LBH Lentera Keadilan, siap memperjuangkan hak-hak mereka,” ucapnya, Senin (22/04).
Bahripun menuturkan, pihaknya telah melakukan advokasi dengan malayangkan surat somasi kepada KPUD Sampang dan PPK Robatal.
“Surat somasi itu, langsung di terima oleh Sekretaris KPUD Arif Wahyudi di kantornya,” ujar Bahri.
Sementara terkait hal itu, Sekretaris KPUD Sampang Arif Wahyudi mengaku, pihaknya sudah mentransfer langsung ke rekening PPS, sesuai aturan paling telat pada tanggal 15 Februari lalu.
Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap PPK dan PPS, untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Terhadap persoalan ini, kami akan panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi persoalan ini,” terangnya.
Untuk sekedar diketahui LBH Lentera memberi tenggang waktu hingga 7 hari terkait persoalan itu. Jika tidak ada kepastian, pihaknya berjanji akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.