Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Kamoning Dijebloskan Ke Penjara

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MID (kanan) tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial MID (kanan) tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MID, asal warga Desa Kamoning Sampang Madura Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam penjara.

Pasalnya, pemuda berusia 25 tahun tersebut, nekat mengedarkan narkotika jenis obat-obatan berlogo Y (pil koplo).

Keterangan yang diperoleh regamedianews, MID berhasil ditangkap Satresnakoba Polres Sampang, pada Sabtu (20/04/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap sekira pukul 11:30 wib,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Andrik Soejarwanto dalam rilisnya, Rabu (24/04) siang.

Mantan Kapolsek Omben itu mengungkapkan, tersangka MID berhasil diamankan di rumahnya, di Dusun Perreng Desa Kamoning.

Baca Juga :  Santri Bangkalan Hilang Terseret Arus Sungai Ditemukan

“Ditangkap, karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil koplo (berlogo Y),” terang Andrik.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, kata Andrik, anggota Reskoba menemukan barang bukti obat-obatan tersebut.

“Sekitar ada 2.000 butir, pil koplo itu berada didalam botol plastik warna putih, perbotol berisi 1.000 butir,” jelasnya.

Selain itu, imbuh Andrik, petugas juga mengamankan barang bukti lain, diantaranya 1 dus kotak warna cokelat dan 1 plastik warna hitam.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakal Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

“Tersangka statusnya sebagai pengedar. Setelah berhasil diamankan, langsung dibawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka MID, ungkap Andrik, dirinya nekat mengedarkan pil koplo, karena untuk mendapatkan keuntungan.

Andrik menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB