Kapolres Gorut: Hukum Tidak Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Andik Gunawan menegaskan, hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, seperti opini yang telah terbangun dan berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Andik, saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Gorut di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).

Andik menjelaskan, dengan melihat realita yang terjadi di lapangan, hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, hanyalah opini yang dibangun ditengah masyarakat.

“Hanya saja, di Indonesia ini hukum memberikan hak kepada siapapun untuk membela diri, sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyatakan dirinya bersalah,” ujarnya.

“Ini yang dalam konteks hukum disebut dengan asas praduga tak bersalah,” jelas Andik.

Imbuh Andik, semua warga negara dapat tersentuh oleh hukum tanpa terkecuali, dan penerapannya pun harus memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Dari Mandangin Sampang Dikawal Ketat

“Baik yang menjadi korban, maupun yang diduga melanggar hukum sesuai dengan asas dan norma hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sehingganya, ia mengajak sekaligus menghimbau kepada semua pihak termasuk kepada masyarakat, untuk menempatkan hukum itu pada tempat yang paling tinggi.

“Tidak boleh bertindak main hakim sendiri, yang nantinya jangan sampai justru akan merubah niat baik kita di mata hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB