Kapolres Gorut: Hukum Tidak Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Andik Gunawan menegaskan, hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, seperti opini yang telah terbangun dan berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Andik, saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Gorut di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).

Andik menjelaskan, dengan melihat realita yang terjadi di lapangan, hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, hanyalah opini yang dibangun ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Dorong Pedagang Pasar di Bangkalan Tercover PJS Ketenagakerjaan

“Hanya saja, di Indonesia ini hukum memberikan hak kepada siapapun untuk membela diri, sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyatakan dirinya bersalah,” ujarnya.

“Ini yang dalam konteks hukum disebut dengan asas praduga tak bersalah,” jelas Andik.

Imbuh Andik, semua warga negara dapat tersentuh oleh hukum tanpa terkecuali, dan penerapannya pun harus memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada 2024

“Baik yang menjadi korban, maupun yang diduga melanggar hukum sesuai dengan asas dan norma hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sehingganya, ia mengajak sekaligus menghimbau kepada semua pihak termasuk kepada masyarakat, untuk menempatkan hukum itu pada tempat yang paling tinggi.

“Tidak boleh bertindak main hakim sendiri, yang nantinya jangan sampai justru akan merubah niat baik kita di mata hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB