Kapolres Gorut: Hukum Tidak Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Andik Gunawan menegaskan, hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, seperti opini yang telah terbangun dan berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Andik, saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Gorut di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).

Andik menjelaskan, dengan melihat realita yang terjadi di lapangan, hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, hanyalah opini yang dibangun ditengah masyarakat.

“Hanya saja, di Indonesia ini hukum memberikan hak kepada siapapun untuk membela diri, sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyatakan dirinya bersalah,” ujarnya.

“Ini yang dalam konteks hukum disebut dengan asas praduga tak bersalah,” jelas Andik.

Imbuh Andik, semua warga negara dapat tersentuh oleh hukum tanpa terkecuali, dan penerapannya pun harus memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Rektor UTM Bersama Kapolres Bangkalan Resmikan Pos Pengamanan Terpadu

“Baik yang menjadi korban, maupun yang diduga melanggar hukum sesuai dengan asas dan norma hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sehingganya, ia mengajak sekaligus menghimbau kepada semua pihak termasuk kepada masyarakat, untuk menempatkan hukum itu pada tempat yang paling tinggi.

“Tidak boleh bertindak main hakim sendiri, yang nantinya jangan sampai justru akan merubah niat baik kita di mata hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB