Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengurus takmir masjid As-Syuhada, Dalpenang, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (04/07/2024).

Kedatangan sejumlah anggota takmir ini, untuk melaporkan dugaan penggelapan uang masjid hingga puluhan juta.

Usut diusut, terlapornya adalah inisial S mantan ketua takmir masjid As-Syuhada.

Eka Darma Wahyudi ketua takmir masjid setempat mengatakan, dugaan penggelapan diketahui sejak awal tahun 2024, ketika pergantian pengurus.

“Saat itu, tidak ada pertanggungjawaban pengelolaan uang kas masjid yang dikumpulkan melalui kotak amal, dan sumbangan donatur,” terangnya.

Ketika ditelusuri, dalam buku rekening BSI dan BPRS Sampang, tercatat sisa uang Rp 65 juta, tapi disaat diminta pertanggungjawaban tidak ada laporan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Limpahkan Kasus OTT Ke Inspektorat

“Uang itu untuk apa ?, dipergunakan kemana juga tidak jelas,” ucap Eka Darma.

Menurutnya, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum merupakan solusi terakhir.

“Sudah dimediasi melibatkan ulama dan forkopimcam, bahkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tapi tidak ada titik terang,” tandasnya.

Meski begitu, kata Eka Darma, inisial S ini tidak mengakui dan justru salah satu dari pihaknya, dilaporkan ke polisi oleh terlapor.

“Diantara kami malah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik,” ketusnya.

Sementara itu, Achmad Bahri penasehat hukum takmir masjid (pelapor) mengatakan, laporan dugaan penggelapan uang kas masjid ini, sebagai reaksi mereka.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tekan Angka Pengangguran

“Karena, salah satu klien kami dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh terlapor inisial S,” ungkapnya.

Maka dari itu, imbuh Achmad Bahri, pihaknya berharap laporan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Sampang segera ditindak lanjuti.

“Agar supaya menemukan titik terang, dan menjadi efek jera bagi terduga pelaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan laporan tersebut.

“Perkara ini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter),” terang Sigit, dikutip dari salah satu media online.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB