Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengurus takmir masjid As-Syuhada, Dalpenang, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (04/07/2024).

Kedatangan sejumlah anggota takmir ini, untuk melaporkan dugaan penggelapan uang masjid hingga puluhan juta.

Usut diusut, terlapornya adalah inisial S mantan ketua takmir masjid As-Syuhada.

Eka Darma Wahyudi ketua takmir masjid setempat mengatakan, dugaan penggelapan diketahui sejak awal tahun 2024, ketika pergantian pengurus.

“Saat itu, tidak ada pertanggungjawaban pengelolaan uang kas masjid yang dikumpulkan melalui kotak amal, dan sumbangan donatur,” terangnya.

Ketika ditelusuri, dalam buku rekening BSI dan BPRS Sampang, tercatat sisa uang Rp 65 juta, tapi disaat diminta pertanggungjawaban tidak ada laporan.

Baca Juga :  Camat Robatal: Berharap Pengelolaan BumDes Desa Kutuh Bali Bisa Jadi Contoh di Robatal

“Uang itu untuk apa ?, dipergunakan kemana juga tidak jelas,” ucap Eka Darma.

Menurutnya, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum merupakan solusi terakhir.

“Sudah dimediasi melibatkan ulama dan forkopimcam, bahkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tapi tidak ada titik terang,” tandasnya.

Meski begitu, kata Eka Darma, inisial S ini tidak mengakui dan justru salah satu dari pihaknya, dilaporkan ke polisi oleh terlapor.

“Diantara kami malah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik,” ketusnya.

Sementara itu, Achmad Bahri penasehat hukum takmir masjid (pelapor) mengatakan, laporan dugaan penggelapan uang kas masjid ini, sebagai reaksi mereka.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembacokan di Ketapang

“Karena, salah satu klien kami dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh terlapor inisial S,” ungkapnya.

Maka dari itu, imbuh Achmad Bahri, pihaknya berharap laporan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Sampang segera ditindak lanjuti.

“Agar supaya menemukan titik terang, dan menjadi efek jera bagi terduga pelaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan laporan tersebut.

“Perkara ini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter),” terang Sigit, dikutip dari salah satu media online.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB