Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Caption: takmir masjid As-Syuhada tunjukkan surat tanda terima laporan polisi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pengurus takmir masjid As-Syuhada, Dalpenang, Sampang, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (04/07/2024).

Kedatangan sejumlah anggota takmir ini, untuk melaporkan dugaan penggelapan uang masjid hingga puluhan juta.

Usut diusut, terlapornya adalah inisial S mantan ketua takmir masjid As-Syuhada.

Eka Darma Wahyudi ketua takmir masjid setempat mengatakan, dugaan penggelapan diketahui sejak awal tahun 2024, ketika pergantian pengurus.

“Saat itu, tidak ada pertanggungjawaban pengelolaan uang kas masjid yang dikumpulkan melalui kotak amal, dan sumbangan donatur,” terangnya.

Ketika ditelusuri, dalam buku rekening BSI dan BPRS Sampang, tercatat sisa uang Rp 65 juta, tapi disaat diminta pertanggungjawaban tidak ada laporan.

Baca Juga :  Masyarakat Soroti Kinerja Dishub Bangkalan Perihal Polemik Parkir Liar

“Uang itu untuk apa ?, dipergunakan kemana juga tidak jelas,” ucap Eka Darma.

Menurutnya, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum merupakan solusi terakhir.

“Sudah dimediasi melibatkan ulama dan forkopimcam, bahkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), tapi tidak ada titik terang,” tandasnya.

Meski begitu, kata Eka Darma, inisial S ini tidak mengakui dan justru salah satu dari pihaknya, dilaporkan ke polisi oleh terlapor.

“Diantara kami malah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik,” ketusnya.

Sementara itu, Achmad Bahri penasehat hukum takmir masjid (pelapor) mengatakan, laporan dugaan penggelapan uang kas masjid ini, sebagai reaksi mereka.

Baca Juga :  Rumah Sakit Darurat di Lapangan Wijaya Sampang Belum Dilengkapi Alat Medis

“Karena, salah satu klien kami dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh terlapor inisial S,” ungkapnya.

Maka dari itu, imbuh Achmad Bahri, pihaknya berharap laporan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Sampang segera ditindak lanjuti.

“Agar supaya menemukan titik terang, dan menjadi efek jera bagi terduga pelaku,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan laporan tersebut.

“Perkara ini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter),” terang Sigit, dikutip dari salah satu media online.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB