Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Warga Sampang

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dari kejauhan, polisi berjaga didepan rumah yang digeledah KPK, (dok. regamedianews).

Caption: tampak dari kejauhan, polisi berjaga didepan rumah yang digeledah KPK, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah warga di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pantauan awak media, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah warga Perum Barisan Indah Blok U, Sampang, serta dijaga ketat polisi, Rabu (10/07/24) malam.

“Itu yang digeledah rumah pak Jery, setau saya dia staf anggota DPR,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santer kabar, penggeledahan tersebut buntut penggeledahan rumah Mahfud anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, di Bangkalan, Selasa (09/07) kemarin.

Baca Juga :  Kota Cimahi, Masa Menunggu Sudah Berakhir, Sekda Definitif Resmi Dilantik

Usut diusut, agenda penggeladan komisi anti rasuah ini, merupakan pengembangan perkara suap yang menjerat mantan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Tessa Mahardhika Sugiarto juru bicara KPK membenarkan, adanya giat di wilayah Provinsi Jawa Timur, yakni Surabaya dan Sekitarnya.

“Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai,” ungkap Tessa saat dikonfirmasi awak media.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci, lantaran giat tersebut masih akan terus berlangsung, dan akan disampaikan saat giat selesai.

Baca Juga :  Legislator Sampang, Dukung Rakyat Tolak Kenaikan Iuran BPJS

“Akan disampaikan rilis resmi pada waktunya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, informasi yang dihimpun awak media ini, selain melakukan penggeledahan rumah warga Perum Barisan Indah Sampang.

Rombongan tim KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah, di wilayah Kecamatan Omben, dan kemudian bergeser ke Kecamatan Robatal.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti barang bukti apa saja yang diamankan KPK, sebab penggeledahan berlangsung singkat.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB