Warga Omben Serbu Pasar Murah Kejari Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah warga berbelanja di pasar murah Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tampak sejumlah warga berbelanja di pasar murah Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Antusias warga Kecamatan Omben mendatangi Pasar Murah yang dibuka Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Pasar murah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tersebut, ditempatkan di Desa Rapa Daya, Rabu (17/07/2024).

Pantauan regamedianews, pasar murah itu tampak melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diantaranya, menyediakan penjualan bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, bawang merah dan lain-lainnya.

Fatima salah warga sekitar mengaku senang, dengan adanya pasar murah yang dilaksanakan Kejari Sampang, meski hanya sehari.

Baca Juga :  Mantan Bupati Sampang Kembali Borong Takjil Yang Dijual Warga

“Di pasar murah tadi, saya dapat berbelanja kebutuhan pokok dengan harga sangat murah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pembukaan pasar murah tersebut dibuka langsung Kajari Sampang Fadilah Helmi, dan dihadiri Forkopimcam Omben.

Kajari yang akrab disapa Bu Dila menyampaikan, pasar murah ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024.

“Juga memperingati HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV,” tutur Jaksa kelahiran Kecamatan Omben ini.

Dila mengungkapkan, dalam pasar murah tersebut menjual sembako dan sejenisnya, dengan harga dibawah pasar.

Baca Juga :  KABUPATEN PAMEKASAN BELUM MILIKI KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

“Harapannya agar dapat membantu masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Camat Omben Didik Adi Pribadi mengapresiasi pasar murah yang dilaksanakan Kejari Sampang.

“Kami ikut senang, karena masyarakat Omben, khususnya di Desa Rapa Daya bisa berbelanja sembako dengan harga murah,” ujarnya.

Kendati ia berharap, kegiatan pasar murah yang dilaksanakan Kejari Sampang, menjadi contoh bagi instansi lainnya.

“Karena kegiatan seperti ini sangat diharapkan masyarakat,” ucap Didik.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB