Kliennya Digugat Dosen Anthon Donovan, Acong Anggap Bukan Lawan Seimbang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lawyer Nasional Acong Latif.

Caption: Lawyer Nasional Acong Latif.

Jawa Tengah,- Seorang Dosen Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto Anthon Donovan, menggugat seorang Pengusaha Purwokerto miliaran rupiah kalah, meski dirinya yang menggugat di Pengadilan Negeri Banyumas Jawa Tengah.

Gugatan yang didampingi pengacaranya Djoko Susanto tersebut, ditolak oleh Majelis Hakim Banyumas.

Anthon menggugat Tuguh Susilo miliaran rupiah, sebelumnya mereka berdua melakukan kerjasama bisnis yaitu usaha kayu dan gula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena usaha tersebut tidak berjalan baik, Anthon tidak terima, sehingga melayangkan gugatan ke Pengadilan dengan pengacaranya.

Baca Juga :  Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

Padahal, Teguh sudah memberikan seperti yang disepakati, bahkan nilai uang tersebut lebih dari yang janjikan.

Tak terima digugat Anthon, Teguh menggaet pengacara kondang Acong Latif, untuk mendampingi kasus yang membelit dirinya, hingga akhirnya gugatan rivalnya ditolak.

Acong mengatakan, dari awal dirinya sudah meyakini, gugatan terhadap kliennya akan ditolak, karena menurutnya hal itu tidak jelas.

“Saya dari Awal sudah menduga gugatan itu akan ditolak, karena gugatanya tidak jelas dan ngaco itu,” ujarnya, Kamis (01/08/24).

Baca Juga :  Buat Berita Miring, Wartawan Camplong Sampang Dibogem OTK

Bahkan, menurut pengacara yang pernah memenangkan perkara Sky Garden club terbesar asia itu, isi gugatanya tidak jelas arah pembahasanya kadang investor (penyandang dana).

“Tapi kaya hutang piutang, bahkan membahas usaha fiktip yang ranah usaha fiktip itu pidana,” tandas Acong.

Untuk sekedar diketahui, perkara tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Banyumas dengan nomer perkara : 2/Pdt.G/2024/PN.Bms dan diputus pada 6 Juli lalu.

Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Anton Donovan, terkait hasil putusan tersebut.

Berita Terkait

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:18 WIB

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB