Daerah  

BPD dan Tomas Kedungdung ‘Sentil’ Camat, Tolak Pergantian PJ Kades

Caption: ketua BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Kedungdung sepakat tolak keras pergantian PJ Kades, (dok. regamedianews).

Sampang,- Audiensi kedua oleh Tokoh Masyarakat (Tomas), dari beberapa desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, menjadi sentilan bagi camat setempat.

Pasalnya, audiensi yang sebelumnya dilengkapi tersurat, tentang penolakan pergantian Penjabat Kepala Desa (PJ Kades), tak kunjung ada kejelasan.

Padahal, aksi “tolak PJ Kades diganti’ yang dikemas audiensi dan didominasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, dilakukan sejak Juli lalu.

Namun, aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan BPD, terkesan ditelan mentah-mentah, meski isu pergantian PJ Kades menjadi polemik publik.

Jakfar Sodik salah satu tokoh menegaskan, kedatangannya ke kantor Pemerintah Kecamatan Kedungdung, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami mempertanyakan surat saat audiensi pada Juli lalu, atas keberatan dan menolak pergantian PJ Kades, hasilnya seperti apa ?,” tandasnya, Kamis (15/08/24).

Karena, kata Jakfar, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi, terkait kejelasan desas-desus pergantian PJ Kades tersebut.

“Semisal ada, tentunya tim evaluasi harus melakukannya secara transparan, kami tetap keberatan atas pergantian PJ Kades itu,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online.

Kendati demikian, pihaknya juga meminta PJ Bupati Sampang, untuk tidak mengganti PJ Kadesnya, karena sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dan keamanan,” ungkap Jakfar.

Bahkan, pihaknya menilai, PJ Kades yang ditunjuk Pemkab melalui usulan Camat itu, sudah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Makanya kami menyatakan sikap, menolak pergantian PJ Kades, karena sampai saat ini belum ada penjelasan terkait dengan penolakan itu,” pungkasnya.

Berikut pernyataan sikap bersama, dan ditanda tangani oleh beberapa Ketua BPD di Kecamatan Kedungdung ;

1. Untuk tidak dilakukan pergantian PJ Kepala Desa mengingat menjelang kontestasi Pilkada 2024, karena sarat akan kepentingan.

2. Penolakan ini didasari penilaian masyarakat akan kepemimpinan PJ Kepala Desa berjalan dengan baik.

3. Apabila terjadi pergantian PJ Kepala Desa atas dasar usulan dari Camat, PJ Bupati Sampang, harus bertanggung jawab atas keamanan dan kondusifitasan desa.

4. Selama evaluasi, tidak ada transparansi yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga kami masyarakat berhak untuk menolak.

5. Camat tidak akan mengusulkan atau Camat akan menarik usulan yang telah disampaikan, berkaitan pergantian PJ Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Kedungdung Mohammad Sulhan mengatakan, audiensi pertama yang dilakukan BPD, sudah dikoordinasikan dengan PJ Bupati dan tim evaluasi kabupaten.

“Keesokan harinya saya sampaikan, namun sampai saat ini kami belum menerima tanggapan apapun, terkait audensi yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Bahkan, ungkap Sulhan, pihaknya telah menyampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tentang adanya audiensi kedua kali ini.

“Namun, semua kebijakan dan keputusan ada di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Meski demikian, ia berharap BPD bekerja secara profesional dan perangkat desa melayani kepentingan masyarakat.

“Karena semua untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Sulhan.

Untuk diketahui, BPD dan tokoh masyarakat yang melakukan audiensi dan menyatakan sikap tersebut, diantaranya dari Desa Batuporo Barat, Kedungdung, Rabasan, Rohayu, Nyeloh, Pasarenan, Moktesareh, Ombul, Banjar, Keramat dan Bajrasokah.