BPD dan Tomas Kedungdung ‘Sentil’ Camat, Tolak Pergantian PJ Kades

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ketua BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Kedungdung sepakat tolak keras pergantian PJ Kades, (dok. regamedianews).

Caption: ketua BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Kedungdung sepakat tolak keras pergantian PJ Kades, (dok. regamedianews).

Sampang,- Audiensi kedua oleh Tokoh Masyarakat (Tomas), dari beberapa desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, menjadi sentilan bagi camat setempat.

Pasalnya, audiensi yang sebelumnya dilengkapi tersurat, tentang penolakan pergantian Penjabat Kepala Desa (PJ Kades), tak kunjung ada kejelasan.

Padahal, aksi “tolak PJ Kades diganti’ yang dikemas audiensi dan didominasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, dilakukan sejak Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan BPD, terkesan ditelan mentah-mentah, meski isu pergantian PJ Kades menjadi polemik publik.

Jakfar Sodik salah satu tokoh menegaskan, kedatangannya ke kantor Pemerintah Kecamatan Kedungdung, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami mempertanyakan surat saat audiensi pada Juli lalu, atas keberatan dan menolak pergantian PJ Kades, hasilnya seperti apa ?,” tandasnya, Kamis (15/08/24).

Karena, kata Jakfar, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi, terkait kejelasan desas-desus pergantian PJ Kades tersebut.

“Semisal ada, tentunya tim evaluasi harus melakukannya secara transparan, kami tetap keberatan atas pergantian PJ Kades itu,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, Forkopimda dan MUI Sampang: Mari Ciptakan Situasi Aman, Damai dan Kondusif

Kendati demikian, pihaknya juga meminta PJ Bupati Sampang, untuk tidak mengganti PJ Kadesnya, karena sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dan keamanan,” ungkap Jakfar.

Bahkan, pihaknya menilai, PJ Kades yang ditunjuk Pemkab melalui usulan Camat itu, sudah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Makanya kami menyatakan sikap, menolak pergantian PJ Kades, karena sampai saat ini belum ada penjelasan terkait dengan penolakan itu,” pungkasnya.

Berikut pernyataan sikap bersama, dan ditanda tangani oleh beberapa Ketua BPD di Kecamatan Kedungdung ;

1. Untuk tidak dilakukan pergantian PJ Kepala Desa mengingat menjelang kontestasi Pilkada 2024, karena sarat akan kepentingan.

2. Penolakan ini didasari penilaian masyarakat akan kepemimpinan PJ Kepala Desa berjalan dengan baik.

3. Apabila terjadi pergantian PJ Kepala Desa atas dasar usulan dari Camat, PJ Bupati Sampang, harus bertanggung jawab atas keamanan dan kondusifitasan desa.

4. Selama evaluasi, tidak ada transparansi yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga kami masyarakat berhak untuk menolak.

Baca Juga :  Kotak Suara Pemilu di Robatal Sampang Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

5. Camat tidak akan mengusulkan atau Camat akan menarik usulan yang telah disampaikan, berkaitan pergantian PJ Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Kedungdung Mohammad Sulhan mengatakan, audiensi pertama yang dilakukan BPD, sudah dikoordinasikan dengan PJ Bupati dan tim evaluasi kabupaten.

“Keesokan harinya saya sampaikan, namun sampai saat ini kami belum menerima tanggapan apapun, terkait audensi yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Bahkan, ungkap Sulhan, pihaknya telah menyampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tentang adanya audiensi kedua kali ini.

“Namun, semua kebijakan dan keputusan ada di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Meski demikian, ia berharap BPD bekerja secara profesional dan perangkat desa melayani kepentingan masyarakat.

“Karena semua untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Sulhan.

Untuk diketahui, BPD dan tokoh masyarakat yang melakukan audiensi dan menyatakan sikap tersebut, diantaranya dari Desa Batuporo Barat, Kedungdung, Rabasan, Rohayu, Nyeloh, Pasarenan, Moktesareh, Ombul, Banjar, Keramat dan Bajrasokah.

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB