Daerah  

Jelang Pilkada 2024, Polres Sampang Kedepankan Tindakan Preemtif dan Preventif

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, (sumber foto: Humas Polri).

Sampang,- Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Hendro Sukmono, saat membuka rakor lintas sektoral Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Kamis (15/08) pagi.

“Tindakan preemtif dan preventif tersebut, didukung dengan penegakan hukum,” ujarnya, dihadapan peserta rakor.

Namun, kata Hendro, apabila ditemukan tindak pidana Pemilu, maupun tindak pidana umum yang mengganggu jalannya Pilkada.

“Akan tetapi, kami telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan cooling system,” tandasnya.

Menurut Hendro, langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi perpecahan dan konflik, baik ditengah masyarakat maupun di dunia maya.

“Dengan tujuan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memastikan Pilkada berjalan damai serta kondusif,” terangnya.

Hendro mengungkapkan, keberhasilan Pilkada serentak 2024 akan tercermin dari pelaksanaannya yang berlangsung aman dan lancar.

“Yakni, sesuai aturan berlaku diiringi oleh partisipasi pemilih yang tinggi,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Selain itu, imbuh Hendro, pemerintahan dan pelayanan publik, harus tetap berjalan tanpa gangguan.

“Sehingga stabilitas dan kemajuan daerah tetap terjaga, selama dan setelah Pilkada berlangsung,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sampang.

Oleh karena itu, kata Hendro, rakor lintas sektoral ini dilaksanakan, untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Ops Mantap Praja Semeru 2024.

Juga melakukan sosisialisasi awal kepada seluruh stakeholder terkait, serta mempersiapkan pengamanan Pilkada dengan matang.

“Tentunya, dengan harapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang berlangsung aman, lancar dan damai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tndakan preemtif merupakan tindakan kepolisian, dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat.

Dengan tujuan, menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.

Sedangkan tindakan preventif, merupakan tindakan kepolisian yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat, agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.