Daerah  

Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Caption: prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Pamekasan masa jabatan periode tahun 2024-2029, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masa jabatan periode tahun 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Ronggosukowati, pada Rabu (21/08) pagi tersebut, dihadiri PJ Bupati Pamekasan Masrukin, jajaran forkopimda serta pejabat terkait.

PJ Bupati Masrukin menyampaikan, kedudukan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin keselarasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja sama antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif, untuk memberikan responsif dalam pemecahan persoalan yang dihadapi rakyat di tingkat lokal Pamekasan.

Masrukin juga mengajak kepada para 45 anggota DPRD Pamekasan yang telah dilantik, untuk membangun kerjasama yang efektif dan kolaboratif di tingkat regional.

“Serta mendukung dan mensukseskan agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.

Tentunya, hal ini perlu menjadi attensi Pemerintah dan DPRD Pamekasan, untuk bersama membangun Indonesia dari daerah yang akan terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Menurut Masrukin, dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, saya mengharapkan para anggota dewan, agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Baik dalam hal pengawasan dalam persiapan tahapan, pada saat pelaksanaan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” teganya.

Masrukin menambahkan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Sehingga hal ini, DPRD Pamekasan diharapkan dapat memberikan dukungan berupa kebijakan, sarana dan prasarana, serta turun langsung dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.