Ribuan Alumni Banjiri Haul Ke-29 Kiai Malik Jrangoan

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pengasuh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan KH.Mahrus Malik, berdampingan dengan habaib bersama para alumni, saat acara haul akbar KH.Abdul Malik, (dok. regamedianews).

Caption: pengasuh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan KH.Mahrus Malik, berdampingan dengan habaib bersama para alumni, saat acara haul akbar KH.Abdul Malik, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ribuan alumni dan simpatisan banjiri lingkungan Pondok Pesantren Al-Ihsan Jrangoan, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kedatangan alumni pesantren yang diasuh KH.Mahrus Malik, untuk menghadiri acara haul akbar ke-29 (alm) KH.Abdul Malik Baidowi, Selasa (27/08/24) pagi.

Selain itu, acara haul akbar tersebut juga dihadiri para kiai, ulama’ dan habaib dari berbagai daerah di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ustad Ubaidil Qudus pengurus Ponpes Al-Ihsan Jrangoan menyampaikan, haul akbar rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Omben Kecam Keras Oknum Kepsek Gerayangi Guru

“Alhamdulillah acara berjalan lancar, ribuan alumni dari luar pulau Jawa juga banyak hadir,” ujarnya kepada regamedianews.

Ustad yang akrab disapa Ubaid ini mengungkapkan, alumni ada yang datang dari Kalimantan, Banjar Masin dan Pontianak.

“Dari berbagai daerah Jawa Timur rata-rata hadir semua, mereka datang karena kecintaannya kepada sang guru dan pesantren,” ucapnya.

Lanjut ustad Ubaid mengatakan, sebelum acara haul dimulai, pada Senin (26/08) petang, alumni ziarah ke makam kiai Malik dan dilanjutkan ngaji barsama.

Baca Juga :  Listrik Mati, Pemilik Kios di Pasar Srimangunan Sampang Mengeluh

“Saat mengaji dipandu putra kiai Mahrus, sedangkan momen haul, menggelar sholawatan, tahlil, doa bersama dan diisi tausiah agama,” pungkasnya.

Ia mewakili kiai Mahrus pengasuh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam haul akbar ini.

“Juga disampaikan terima kasih kepada Ikatan Santri Alumni Al-Ihsan Jrangoan (Iksaaj) se-Nusantara, termasuk kepada para simpatisan,” tuturnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB