Pesan Ra Mahfud; Pendukung Tak Terprovokasi Usikan Lawan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Sampang,- Aksi pengrusakan Baliho calon Bupati-Wakil Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan Ra Mahfud (Jimad Sakteh), sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, aksi pelaku saat melakukan pengrusakan baliho di wilayah Kecamatan Torjun dan Pangarengan itu, berhasil terekam cctv.

Kendati, tim pemenangan Jimad Sakteh melalui divisi hukumnya, telah melaporkan pengrusakan baliho tersebut ke Bawaslu, Senin (30/09/24).

Menyikapi hal itu, Ra Mahfud calon wakil bupati Sampang nomor urut 02, berpesan agar pendukung tidak terprovokasi usikan lawan.

Baca Juga :  Inspektorat Bangkalan Belum Pastikan Sanksi Oknum Guru PNS Berbuat Cabul

“Pendukung Jimad Sakteh jangan terpancing usikan lawan,” ujar Ra Mahfud saat konsolidasi di wilayah Kecamatan Torjun, Rabu (02/10).

Menurutnya, insiden adanya baliho Jimad Sakteh yang dirusak, di Torjun dan Pangarengan, tidak menjadikan suasana Pilkada Sampang memanas.

“Jangan cuman karena pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang lagi viral, suasana Pilkada ini semakin memanas,” tutur Ra Mahfud.

Oleh karena itu, berharap agar para pendukung paslon Jimad Sakteh, tidak terpancing usikan diduga dari pihak sebelah.

Baca Juga :  Pengobatan Gratis Masyarakat Sampang Sedot Anggaran Rp 30 Miliar

“Jika ada yang mencoba mengusik, biarkan saja, kita senyumin saja,” tutur Ra Mahfud, saat mengisi konsolidasi di kediaman kader Partai Demokrat.

Dalam kontestasi Pilkada Sampang, tegas Ra Mahfud, pilihan nomor satu yaitu tetap keamanan dan kedamaian.

“Tapi pilihan tetap nomor 02,” pungkas calon wakil bupati Sampang yang memiliki nama lengkap KH Achmad Mahfud Abdul Qodir.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB