Pesan Ra Mahfud; Pendukung Tak Terprovokasi Usikan Lawan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Sampang,- Aksi pengrusakan Baliho calon Bupati-Wakil Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan Ra Mahfud (Jimad Sakteh), sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, aksi pelaku saat melakukan pengrusakan baliho di wilayah Kecamatan Torjun dan Pangarengan itu, berhasil terekam cctv.

Kendati, tim pemenangan Jimad Sakteh melalui divisi hukumnya, telah melaporkan pengrusakan baliho tersebut ke Bawaslu, Senin (30/09/24).

Menyikapi hal itu, Ra Mahfud calon wakil bupati Sampang nomor urut 02, berpesan agar pendukung tidak terprovokasi usikan lawan.

Baca Juga :  Audensi Ke DPR, Anggaran KONI Bangkalan Rp 2 Miliar Dianggap Minim

“Pendukung Jimad Sakteh jangan terpancing usikan lawan,” ujar Ra Mahfud saat konsolidasi di wilayah Kecamatan Torjun, Rabu (02/10).

Menurutnya, insiden adanya baliho Jimad Sakteh yang dirusak, di Torjun dan Pangarengan, tidak menjadikan suasana Pilkada Sampang memanas.

“Jangan cuman karena pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang lagi viral, suasana Pilkada ini semakin memanas,” tutur Ra Mahfud.

Oleh karena itu, berharap agar para pendukung paslon Jimad Sakteh, tidak terpancing usikan diduga dari pihak sebelah.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Aman, Polres Bangkalan Gelar Istighozah dan Do'a Bersama

“Jika ada yang mencoba mengusik, biarkan saja, kita senyumin saja,” tutur Ra Mahfud, saat mengisi konsolidasi di kediaman kader Partai Demokrat.

Dalam kontestasi Pilkada Sampang, tegas Ra Mahfud, pilihan nomor satu yaitu tetap keamanan dan kedamaian.

“Tapi pilihan tetap nomor 02,” pungkas calon wakil bupati Sampang yang memiliki nama lengkap KH Achmad Mahfud Abdul Qodir.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB