Pesan Ra Mahfud; Pendukung Tak Terprovokasi Usikan Lawan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Caption: Ra Mahfud sampaikan sambutannya saat konsolidasi paslon Jimad Sakteh di Torjun, (dok. regamedianews).

Sampang,- Aksi pengrusakan Baliho calon Bupati-Wakil Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan Ra Mahfud (Jimad Sakteh), sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, aksi pelaku saat melakukan pengrusakan baliho di wilayah Kecamatan Torjun dan Pangarengan itu, berhasil terekam cctv.

Kendati, tim pemenangan Jimad Sakteh melalui divisi hukumnya, telah melaporkan pengrusakan baliho tersebut ke Bawaslu, Senin (30/09/24).

Menyikapi hal itu, Ra Mahfud calon wakil bupati Sampang nomor urut 02, berpesan agar pendukung tidak terprovokasi usikan lawan.

Baca Juga :  Titin Hamidah Terdepak Dari Kursi Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

“Pendukung Jimad Sakteh jangan terpancing usikan lawan,” ujar Ra Mahfud saat konsolidasi di wilayah Kecamatan Torjun, Rabu (02/10).

Menurutnya, insiden adanya baliho Jimad Sakteh yang dirusak, di Torjun dan Pangarengan, tidak menjadikan suasana Pilkada Sampang memanas.

“Jangan cuman karena pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang lagi viral, suasana Pilkada ini semakin memanas,” tutur Ra Mahfud.

Oleh karena itu, berharap agar para pendukung paslon Jimad Sakteh, tidak terpancing usikan diduga dari pihak sebelah.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Simulasi Pengamanan TPS

“Jika ada yang mencoba mengusik, biarkan saja, kita senyumin saja,” tutur Ra Mahfud, saat mengisi konsolidasi di kediaman kader Partai Demokrat.

Dalam kontestasi Pilkada Sampang, tegas Ra Mahfud, pilihan nomor satu yaitu tetap keamanan dan kedamaian.

“Tapi pilihan tetap nomor 02,” pungkas calon wakil bupati Sampang yang memiliki nama lengkap KH Achmad Mahfud Abdul Qodir.

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB