Pj Bupati Bangkalan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pj Bupati Bangkalan (Arief M. Edie) didampingi Kepala BPJamsostek Madura (Indriyatno) menyerahkan santunan JKM, JHT dan Beasiswa.

Caption: Pj Bupati Bangkalan (Arief M. Edie) didampingi Kepala BPJamsostek Madura (Indriyatno) menyerahkan santunan JKM, JHT dan Beasiswa.

Bangkalan,- Pj. Bupati Kabupaten Bangkalan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Mohammad Mustofa yang merupakan suami serta ahli waris Yulistiana Ningsih THL Dinas Sosial Bangkalan.

Di acara penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) di halaman Pendopo Agung Pratanu, Kamis (03/10/24), Pemkab setempat memberikan santunan kepada perwakilan 10 penerima Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Provinsi Jawa Timur dan kepada 1 ahli waris Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara simbolis diserahkan Pj. Bupati Kabupaten Bangkalan, Dr. Arief M. Edie.

“Sekalian kita serahkan juga jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang meninggal dunia,” tutur Arief.

Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut bisa membantu dan lebih meringankan beban keluarga penerima.

Baca Juga :  Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno mengatakan, santunan tersebut merupakan wujud perhatian Pemkab Bangkalan atas dasar pengabdian almarhumah Yulistiana Ningsih yang semasa hidupnya bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

“Almarhumah tersebut sejak Januari 2018, telah didaftarkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Almarhumah meninggal dunia karena sakit, sehingga ahli warisnya diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,-, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 9.330.672.

Selain itu, diberikan beasiswa kepada satu orang anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP Kelas 3 maksimal Rp 59.000.000,- pembayaran beasiswa ini masih terus dibayarkan sampai saat ini sampai dengan selesai pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Indriyatno menyampaikan terima kasih atas kebijakan Pemkab Bangkalan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Khususnya ekosistem dinas sosial yang mana perlu mendapat perhatian khusus dan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Baca Juga :  Ditetapkan DPO, Maling Hp di Warkop Surabaya Akhirnya Diciduk Polisi

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan yang selalu mendukung seluruh program dan kegiatan BPJamsostek terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ekosistem dinas sosial.” tambah Indriyatno.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ismed Effendy, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta.

Turut hadir, pimpinan Cabang Bank Jatim Bangkalan Achmad Riyan Fatri yang mana sebagai Bank Penyalur Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan Pendamping Disabilitas beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Indriyatno menyampaikan, kolaborasi BPJamsostek Madura dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, baik dalam perluasan kepesertaan maupun semua kegiatan BPJamsostek diharapkan terus berlanjut.

“Karena kolaborasi dan sinergi tersebut, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan masyarakat di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB