Pemuda Sampang Polisikan Akun Tiktok Penyebar Fitnah

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pemuda Sampang usai laporan ke Polda Jatim, terkait akun Tiktok sebar fitnah, (dok. regamedianews).

Caption: dua pemuda Sampang usai laporan ke Polda Jatim, terkait akun Tiktok sebar fitnah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dianggap sebarkan hoax dan fitnah, akun media sosial Tiktok Buletin Jatim, dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut dilakukan sejumlah aktivis Pemuda Sampang Peduli Demokrasi (PSPD), Kamis (03/10/2024) lalu.

“Kami laporkan, karena membuat konten diduga mengandung unsur hoax dan fitnah terhadap salah satu paslon Pilkada Sampang,” ujar Rossi ketua PSPD.

Ia mengungkapkan, postingan akun Tiktok itu dianggap sebagai hoax dan menyebar fitnah.

“Sehingga, menimbulkan reaksi masyarakat terhadap konten yang tersaji dalam postingan tersebut,” ungkap Rossi.

Menurutnya, akun Tiktok dimaksud telah menyebar hoax dan fitnah yang luar biasa, makanya agar ditindak lanjuti aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kondisi Bocah Bangkalan Penderita Tumor Rahang Memprihatinkan

“Kami berharap Polda Jatim memproses laporan ini, karena bisa dikatakan politik hitam,” tegas Rossi, dikutip dari salah satu media online, Minggu (06/10).

Sementara itu, Amin Arif Tirtana Humas paslon Jimad Sakteh mengatakan, informasi yang tidak sesuai dengan fakta sangat fatal.

“Kami merasa dirugikan dengan informasi yang disajikan oleh akun tersebut,” ujar eks anggota DPRD Sampang ini.

Amin menjelaskan, ada beberapa poin yang diinformasikan sangat tidak sesuai, hal ini dianggap fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Wiyung Surabaya Ditangkap

“Bahkan unsur adu domba dengan pihak-pihak terkait. Kami harap laporan itu dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Amin berharap, pengguna media sosial dapat melek informasi yang sehat.

“Sehingga pola demokrasi di Sampang saat pelaksanaan tahapan Pilkada, dapat berjalan dengan baik dan benar,” ucapnya.

Menurut Amin, sebenarnya masyarakat sudah paham tentang demokrasi di Kabupaten Sampang.

“Sehingga perlu kiranya, kita bisa meminimalisir terjadinya black campaign (kampanye hitam),” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB