Polantas Sampang: Buat SIM A Harus Punya Sertifikat Mengemudi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Baur SIM Satpas Polres Sampang (Aiptu Sureski Dermawan) sosialisasikan persyaratan penerbitan SIM baru.

Caption: Baur SIM Satpas Polres Sampang (Aiptu Sureski Dermawan) sosialisasikan persyaratan penerbitan SIM baru.

Sampang,- Satpas Polres Sampang Jawa Timur, mulai mensosialisasikan aturan menggunakan sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM (A).

Jika biasanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah melalui test, maka sekarang berbeda.

“Bikin SIM A (pengendara roda empat) wajib punya sertifikat mengemudi lebih dulu,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, Jumat (11/10/24).

Ketika pembuatan SIM (A), sebagai pemohon harus memenuhi syarat baru yang telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  110 Personel Resor Bandung Naik Pangkat

“Aturan tersebut, merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM,” jelas Karnoto.

Ia menjelaskan, format baru untuk penerbitan SIM (A) bagi pengendara roda empat, harus melampirkan sertifikat sekolah mengemudi.

“Termasuk juga harus melampirkan surat verifikasi kompetensi mengemudi,” jelas mantan Kasat Lantas Probolinggo.

Mulai saat ini, kata Karnoto, pemohon SIM (A) yang sudah mengikuti pelatihan mengemudi, wajib melampirkan fotocopy sertifikat mengemudi.

Baca Juga :  Terharu, Ini Pesan dan Kesan Nufi Wardhana Konser di UTM Bangkalan

“Sertifikat itu dikeluarkan oleh sekolah mengemudi terakreditasi, dan menunjukkan berkas aslinya ke petugas SIM,” ujarnya.

Karnoto mengungkapkan, sertifikat ini biasanya didapat setelah seseorang mengikuti pelatihan di sekolah mengemudi.

“Bagi yang sudah lihai mengemudi, tapi tidak punya sertifikat, cukup mendatangi lembaga pendidikan mengemudi terakreditasi terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI
Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika
Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI
Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD
Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember
Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini
Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:42 WIB

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:48 WIB

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Senin, 16 Juni 2025 - 16:33 WIB

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51 WIB

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: Dandim 0828 Sampang (Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto) berjabat tangan dengan Kepala Rutan Sampang (Kamesworo).

Daerah

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: potongan video amatir, saat polisi menggerebek pelaku narkoba di Desa Penaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:02 WIB