Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Ikrar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam Pilkada 2024, terkesan formalitas belaka.

Pasalnya, kembali viral oknum Penjabat (Pj) kepala desa yang statusnya sebagai ASN, tertangkap camera pose satu jari dengan salah satu calon bupati.

Padahal, sebelumnya Sekdakab Sampang menyatakan sikap, akan menindak tegas ASN melanggar netralitas dalam Pemilukada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataannya tersebut, ditegaskan saat memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) lalu.

Terbaru, santer dibeberapa media massa, oknum Pj kepala desa di Kecamatan Tambelangan inisial M, diduga terlibat politik praktis.

Bahkan, dalam fotonya tersebut berpose satu jari, sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu paslon nomor urut 01.

Menyikapi hal itu, H Achmad Bahri ketua divisi hukum H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), telah melayangkan tiga laporan tersurat.

Baca Juga :  Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

“Sudah kami layangkan surat laporan, terkait temuan ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada,” ujarnya, Jumat (18/10).

Laporan tersebut, dilayangkan kepada Pj Bupati Sampang, tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap, Pj Bupati harus memposisikan diri sebagai orang tua yang arif dan bijaksana, tentunya tidak memihak,” ucapnya.

Karena menurut Bahri, kontestasi politik Pilkada ini harus netral dari intervensi apapun.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tidak lanjut, maka kami akan laporkan Pj Bupati Sampang yang tidak bisa mengatur anak buahnya ke Mendagri,” tegasnya.

Hal tersebut, imbuh Bahri, sebagai upaya dalam menciptakan Pilkada Sampang bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.

Baca Juga :  Tuntutan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Diterima

“Tentunya, tanpa ada intervensi netralitas dari perangkat-perangkat desa yang tidak mempunyai kepentingan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.

Sementara, Panwascam Tambelangan Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya akan menelusuri beredarnya foto oknum Pj kades yang melanggar netralitas ASN.

“Kami akan klarifikasi yang bersangkutan, benar tidaknya oknum ASN ini terlibat politik praktis ?,” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap bersangkutan jika benar terlibat politik praktis, maka pihaknya menyerahkan semuanya kepada Bawaslu.

“Betul tidaknya itu Bawaslu yang menentukan,” ucap Syamsul, dikutip dari salah satu media online, Jumat (18/10).

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi mengatakan, beredarnya foto ASN (Pj kades) itu sebagai bukti awal.

“Kami masih akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media ini.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB