Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh (H. Achmad Bahri) didampingi anggotanya (Didiyanto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Ikrar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam Pilkada 2024, terkesan formalitas belaka.

Pasalnya, kembali viral oknum Penjabat (Pj) kepala desa yang statusnya sebagai ASN, tertangkap camera pose satu jari dengan salah satu calon bupati.

Padahal, sebelumnya Sekdakab Sampang menyatakan sikap, akan menindak tegas ASN melanggar netralitas dalam Pemilukada.

Pernyataannya tersebut, ditegaskan saat memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN di halaman kantor Pemkab setempat, Senin (02/09) lalu.

Terbaru, santer dibeberapa media massa, oknum Pj kepala desa di Kecamatan Tambelangan inisial M, diduga terlibat politik praktis.

Bahkan, dalam fotonya tersebut berpose satu jari, sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu paslon nomor urut 01.

Menyikapi hal itu, H Achmad Bahri ketua divisi hukum H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), telah melayangkan tiga laporan tersurat.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

“Sudah kami layangkan surat laporan, terkait temuan ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada,” ujarnya, Jumat (18/10).

Laporan tersebut, dilayangkan kepada Pj Bupati Sampang, tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap, Pj Bupati harus memposisikan diri sebagai orang tua yang arif dan bijaksana, tentunya tidak memihak,” ucapnya.

Karena menurut Bahri, kontestasi politik Pilkada ini harus netral dari intervensi apapun.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tidak lanjut, maka kami akan laporkan Pj Bupati Sampang yang tidak bisa mengatur anak buahnya ke Mendagri,” tegasnya.

Hal tersebut, imbuh Bahri, sebagai upaya dalam menciptakan Pilkada Sampang bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Masyarakat Sampang Diimbau Tidak Terprovokasi Hoax

“Tentunya, tanpa ada intervensi netralitas dari perangkat-perangkat desa yang tidak mempunyai kepentingan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.

Sementara, Panwascam Tambelangan Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya akan menelusuri beredarnya foto oknum Pj kades yang melanggar netralitas ASN.

“Kami akan klarifikasi yang bersangkutan, benar tidaknya oknum ASN ini terlibat politik praktis ?,” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap bersangkutan jika benar terlibat politik praktis, maka pihaknya menyerahkan semuanya kepada Bawaslu.

“Betul tidaknya itu Bawaslu yang menentukan,” ucap Syamsul, dikutip dari salah satu media online, Jumat (18/10).

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sampang, Purnidi mengatakan, beredarnya foto ASN (Pj kades) itu sebagai bukti awal.

“Kami masih akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media ini.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB