Daerah  

Buntut Dilarang Liputan, Wartawan se-Bangkalan Boikot Popda Jatim

Caption: sejumlah ketua organisasi wartawan tolak Pj Gubernur dan Kadispora Jatim datang ke Bangkalan selama Popda berlangsung, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Ketegangan mewarnai penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV Jawa Timur 2024, di Kabupaten Bangkalan Madura.

Wartawan dari berbagai organisasi jurnalis setempat melakukan aksi boikot terhadap perhelatan tersebut.

Hal itu, sebagai bentuk protes atas larangan meliput yang dialami mereka, khususnya saat acara pembukaan yang digelar pada Selasa (05/11/2024) malam.

Aksinya ditandai dengan pemasangan banner besar yang berisi kecaman terhadap penyelenggara, yang terpasang di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), pada Rabu (06/11).

Banner bertuliskan, “Wartawan se-Bangkalan Tolak dan Boikot Popda XIV 2024 di Bangkalan dan Tolak Pj Gubernur dan Kadispora Jatim Datang ke Bangkalan Selama Popda Berlangsung”.

Mustofa, seorang wartawan yang aktif di media Tempo menjelaskan, larangan meliput di malam pembukaan menjadi titik balik kemarahan para wartawan.

“Kami ditolak meliput acara pembukaan kemarin. Ini bukan hanya masalah satu kejadian, tetapi perlakuan ini sangat menghina kami sebagai wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut sangat merusak hubungan antara penyelenggara dengan media.

Menurut Mustofa, perlakuan tersebut sangat tidak profesional. Sebagai wartawan, ia punya tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

“Larangan ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap peran kami,” cetusnya.

Sebagai reaksi terhadap insiden tersebut, lima organisasi jurnalis di Bangkalan, diantaranya PWI, Wartatama, IJTI, AJB, dan Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), sepakat memboikot Popda XIV Jawa Timur 2024.

Para jurnalis menyatakan, mereka tidak akan meliput hingga acara berakhir pada 10 November mendatang.

Aksi boikot ini bukan hanya sekedar protes, melainkan sebagai pernyataan tegas bahwa wartawan memiliki hak, untuk mengakses dan menyebarkan informasi kepada publik.

“Para jurnalis berharap agar pihak penyelenggara dan Pemprov Jawa Timur menghargai hak keterbukaan informasi publik,” tandasnya.

Mustofa menegaskan, mereka berharap, selain pembenahan dalam penyelenggaraan, ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak berwenang tentang pentingnya hubungan yang baik antara media dan pemerintah daerah.

“Aksi ini bukan hanya untuk kami, tapi untuk masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang jujur dan terbuka,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara Popda XIV maupun Pemprov Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi, terkait protes yang dilakukan para wartawan.