Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Empat orang remaja di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, para remaja tersebut nekat melakukan dugaan rudapaksa (persetubuhan dan pencabulan), terhadap gadis dibawah umur.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyebutkan, empat remaja yang diamankan, yakni inisial R, M, P dan A.

“Pelaku dan korban masih sama-sama anak dibawah umur,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi regamedianews, Jumat (08/11/24) malam.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi tak senonohnya di Jl.Diponegoro, Banyuanyar, Sampang.

“Mereka berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim, Kamis (07/11) dini hari, sekira pukul 01:30 wib, di rumahnya,” terang Dedy.

Baca Juga :  Pria Bangkalan Jual Tanah Warisan Demi Jadi Bandar Narkoba

Saat diamankan dan ketika diinterogasi, jelas Dedy, para pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

“Kronologinya, berawal saat korban dan adiknya bersepeda listrik ke Jalan Lingkar Selatan (JLS), kemudian ketemu dengan pelaku,” ungkapnya.

Lantas disaat itu, jelas Dedy, korban diajak jalan-jalan dan dibonceng oleh teman pelaku ke Alun-Alun Sampang.

“Korban awalnya tidak mau, tapi karena takut, korban akhirnya mau,” ucapnya kepada awak media ini.

Setelah jalan-jalan ke alun-alun, pelaku mengajak dan membawa korban ke makam (kuburan) yang ada di Jl.Diponegoro.

Baca Juga :  Kisah Si Kembar Anak Desa Mewakili Sampang di Liga Dangdut Indonesia

“Disanalah pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban. Kejadiannya hari Senin (04/11), sekira pukul 22:00 wib,” ungkapnya.

Pasca itu, imbuh Dedy, korban langsung diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan pada ibunya. Tidak terima, orang tua korban lapor ke Polres Sampang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB