Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Empat orang remaja di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, para remaja tersebut nekat melakukan dugaan rudapaksa (persetubuhan dan pencabulan), terhadap gadis dibawah umur.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyebutkan, empat remaja yang diamankan, yakni inisial R, M, P dan A.

“Pelaku dan korban masih sama-sama anak dibawah umur,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi regamedianews, Jumat (08/11/24) malam.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi tak senonohnya di Jl.Diponegoro, Banyuanyar, Sampang.

“Mereka berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim, Kamis (07/11) dini hari, sekira pukul 01:30 wib, di rumahnya,” terang Dedy.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Dua Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan 2024

Saat diamankan dan ketika diinterogasi, jelas Dedy, para pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

“Kronologinya, berawal saat korban dan adiknya bersepeda listrik ke Jalan Lingkar Selatan (JLS), kemudian ketemu dengan pelaku,” ungkapnya.

Lantas disaat itu, jelas Dedy, korban diajak jalan-jalan dan dibonceng oleh teman pelaku ke Alun-Alun Sampang.

“Korban awalnya tidak mau, tapi karena takut, korban akhirnya mau,” ucapnya kepada awak media ini.

Setelah jalan-jalan ke alun-alun, pelaku mengajak dan membawa korban ke makam (kuburan) yang ada di Jl.Diponegoro.

Baca Juga :  Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

“Disanalah pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban. Kejadiannya hari Senin (04/11), sekira pukul 22:00 wib,” ungkapnya.

Pasca itu, imbuh Dedy, korban langsung diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan pada ibunya. Tidak terima, orang tua korban lapor ke Polres Sampang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB