Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Empat orang remaja di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, para remaja tersebut nekat melakukan dugaan rudapaksa (persetubuhan dan pencabulan), terhadap gadis dibawah umur.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyebutkan, empat remaja yang diamankan, yakni inisial R, M, P dan A.

“Pelaku dan korban masih sama-sama anak dibawah umur,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi regamedianews, Jumat (08/11/24) malam.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi tak senonohnya di Jl.Diponegoro, Banyuanyar, Sampang.

“Mereka berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim, Kamis (07/11) dini hari, sekira pukul 01:30 wib, di rumahnya,” terang Dedy.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2017, Polres Sampang: Tingkatkan Keselamtan dan Kurangi Angka Kecelakaan

Saat diamankan dan ketika diinterogasi, jelas Dedy, para pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

“Kronologinya, berawal saat korban dan adiknya bersepeda listrik ke Jalan Lingkar Selatan (JLS), kemudian ketemu dengan pelaku,” ungkapnya.

Lantas disaat itu, jelas Dedy, korban diajak jalan-jalan dan dibonceng oleh teman pelaku ke Alun-Alun Sampang.

“Korban awalnya tidak mau, tapi karena takut, korban akhirnya mau,” ucapnya kepada awak media ini.

Setelah jalan-jalan ke alun-alun, pelaku mengajak dan membawa korban ke makam (kuburan) yang ada di Jl.Diponegoro.

Baca Juga :  Eks Komisioner KPUD Sampang Bentuk JADI

“Disanalah pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban. Kejadiannya hari Senin (04/11), sekira pukul 22:00 wib,” ungkapnya.

Pasca itu, imbuh Dedy, korban langsung diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan pada ibunya. Tidak terima, orang tua korban lapor ke Polres Sampang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB