Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Empat orang remaja di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa dijebloskan kedalam hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, para remaja tersebut nekat melakukan dugaan rudapaksa (persetubuhan dan pencabulan), terhadap gadis dibawah umur.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyebutkan, empat remaja yang diamankan, yakni inisial R, M, P dan A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan korban masih sama-sama anak dibawah umur,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi regamedianews, Jumat (08/11/24) malam.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi tak senonohnya di Jl.Diponegoro, Banyuanyar, Sampang.

“Mereka berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim, Kamis (07/11) dini hari, sekira pukul 01:30 wib, di rumahnya,” terang Dedy.

Baca Juga :  Renovasi Kantor Pelayanan SIM Polres Bangkalan Dianggarkan 1 Miliar

Saat diamankan dan ketika diinterogasi, jelas Dedy, para pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

“Kronologinya, berawal saat korban dan adiknya bersepeda listrik ke Jalan Lingkar Selatan (JLS), kemudian ketemu dengan pelaku,” ungkapnya.

Lantas disaat itu, jelas Dedy, korban diajak jalan-jalan dan dibonceng oleh teman pelaku ke Alun-Alun Sampang.

“Korban awalnya tidak mau, tapi karena takut, korban akhirnya mau,” ucapnya kepada awak media ini.

Setelah jalan-jalan ke alun-alun, pelaku mengajak dan membawa korban ke makam (kuburan) yang ada di Jl.Diponegoro.

Baca Juga :  2 Warga Jateng dibekuk Densus 88 Anti Teror

“Disanalah pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban. Kejadiannya hari Senin (04/11), sekira pukul 22:00 wib,” ungkapnya.

Pasca itu, imbuh Dedy, korban langsung diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan pada ibunya. Tidak terima, orang tua korban lapor ke Polres Sampang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB