Kades Ilangata Stop Pengerjaan Pengembangan Pelabuhan Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, terpaksa harus melarang aktifitas pengerjaan cut and fill pengembangan Pelabuhan Anggrek, lantaran diduga berdampak ke bangunan rumah masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepada awak media ini, Sumarjin Moohulao aliyas Aya Onal mengungkapkan, sebelumnya dirinya menerima laporan dari masyarakat, bahwa pengerjaan cut and fill yang dilakukan oleh PT HK, berakibat membahayakan terhadap bangunan rumah mereka di lokasi pekerjaan tersebut.

“Mereka melaporkan ke saya, bahwa rumah mereka terancam akan roboh dan longsor gara-gara pekerjaan cut and fill itu. Sehingga saya selaku Kepala Desa, melarang dan meminta pekerjaan itu dihentikan sementara, karena selaku pemerintah saya berkewajiban melindungi masyarakat saya,” ungkap Sumarjin, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sumarjin menjelaskan, alasan berikut mengapa dirinya menghentikan pekerjaan pengembangan pelabuhan anggrek itu, karena material dari hasil pekerjaan cut and fill itu hanya dibuang ke lokasi warga yang ada di sekitaran manggrove.

Baca Juga :  Banyak LSM di Pamekasan Belum Miliki SKT, Bakesbangpol Beri Imbauan Ini

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorut, mereka menjelaskan, seharusnya pekerjaan seperti itu harus mengantongi kajian lingkungan, dimana tempat pembuangan material tersebut atau disposal, sebab material yang dibuang ke lokasi warga (Manggrove) tersebut itu jangan sampai berdampak pada lingkungan sekitar atau dapat merusak lingkungan di sekitarnya,” jelas Sumarjin.

Sumarjin menambahkan, alasan yang paling mendasar dirinya melarang aktifitas pekerjaan pengembangan pelabuhan sisi darat pekerjaan tersebut, karena pihak PT Agit dan pihak pemerintah belum menyelesaikan persoalan santunan lahan dan ruma warga yang menempati lokasi pelabuhan anggrek.

“Sesuai kesepakatan tanggal 8 oktober kemarin, pihak PT HK belum melaksanakan kegiatan pengembangan di sisi darat, sebelum persoalan penyelesaian hak-hak masyarakat berupa santunan yang hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Pekerja Rentan di Bangkalan

Sumarjin berharap, apa yang menjadi alasan dirinya melarang dan menghentikan sementara pekerjaan pengembangan pelabuhan Anggrek, segera diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Saya selaku pemerintah desa mewakili masyarakat yang terdampak hanya meminta itu saja, segera selesaikan agar tidak ada ketegangan yang terjadi terkait persoalan ini. Sebab, soal Santunan ini sudah menjadi kesepakatan bersama di DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu,” pungkasnya.

Di lain pihak Humas PT HK, Hirawan, tidak memberikan komentar lebih saat dikonfirmasi awak media ini, dengan alasan tidak memiliki hak menanggapi persoalan tersebut.

“Baik Pak. Kami dari HK tidak berhak menjawab statement tersebut. Yang bisa memberikan dari pihak PT AGIT,” ungkap Hirawan singkat, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Bagian Umum PT Agit, Suci Matiko, saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi, dan awak media ini terus berupaya menguhubungi, hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB