Kades Ilangata Stop Pengerjaan Pengembangan Pelabuhan Anggrek

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

Caption: sisi kiri kaos biru, Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, (dok. regamedianews).

GORUT,- Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohulawo, terpaksa harus melarang aktifitas pengerjaan cut and fill pengembangan Pelabuhan Anggrek, lantaran diduga berdampak ke bangunan rumah masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepada awak media ini, Sumarjin Moohulao aliyas Aya Onal mengungkapkan, sebelumnya dirinya menerima laporan dari masyarakat, bahwa pengerjaan cut and fill yang dilakukan oleh PT HK, berakibat membahayakan terhadap bangunan rumah mereka di lokasi pekerjaan tersebut.

“Mereka melaporkan ke saya, bahwa rumah mereka terancam akan roboh dan longsor gara-gara pekerjaan cut and fill itu. Sehingga saya selaku Kepala Desa, melarang dan meminta pekerjaan itu dihentikan sementara, karena selaku pemerintah saya berkewajiban melindungi masyarakat saya,” ungkap Sumarjin, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sumarjin menjelaskan, alasan berikut mengapa dirinya menghentikan pekerjaan pengembangan pelabuhan anggrek itu, karena material dari hasil pekerjaan cut and fill itu hanya dibuang ke lokasi warga yang ada di sekitaran manggrove.

Baca Juga :  Ribuan Nakes di Pamekasan Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorut, mereka menjelaskan, seharusnya pekerjaan seperti itu harus mengantongi kajian lingkungan, dimana tempat pembuangan material tersebut atau disposal, sebab material yang dibuang ke lokasi warga (Manggrove) tersebut itu jangan sampai berdampak pada lingkungan sekitar atau dapat merusak lingkungan di sekitarnya,” jelas Sumarjin.

Sumarjin menambahkan, alasan yang paling mendasar dirinya melarang aktifitas pekerjaan pengembangan pelabuhan sisi darat pekerjaan tersebut, karena pihak PT Agit dan pihak pemerintah belum menyelesaikan persoalan santunan lahan dan ruma warga yang menempati lokasi pelabuhan anggrek.

“Sesuai kesepakatan tanggal 8 oktober kemarin, pihak PT HK belum melaksanakan kegiatan pengembangan di sisi darat, sebelum persoalan penyelesaian hak-hak masyarakat berupa santunan yang hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  HPN 2023, Bupati Sampang: Insan Pers Memiliki Peranan Penting

Sumarjin berharap, apa yang menjadi alasan dirinya melarang dan menghentikan sementara pekerjaan pengembangan pelabuhan Anggrek, segera diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Saya selaku pemerintah desa mewakili masyarakat yang terdampak hanya meminta itu saja, segera selesaikan agar tidak ada ketegangan yang terjadi terkait persoalan ini. Sebab, soal Santunan ini sudah menjadi kesepakatan bersama di DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu,” pungkasnya.

Di lain pihak Humas PT HK, Hirawan, tidak memberikan komentar lebih saat dikonfirmasi awak media ini, dengan alasan tidak memiliki hak menanggapi persoalan tersebut.

“Baik Pak. Kami dari HK tidak berhak menjawab statement tersebut. Yang bisa memberikan dari pihak PT AGIT,” ungkap Hirawan singkat, Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Bagian Umum PT Agit, Suci Matiko, saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi, dan awak media ini terus berupaya menguhubungi, hingga berita ini dipublikasikan.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB