BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama Seluruh Puskesmas Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan.

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura makin optimal memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan kerja di Bangkalan.

Hal tersebut, setelah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Ruang VIP Restoran Dhin Aju Barung & Le Olle, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan itu, dalam rangka pembaharuan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Periode Tahun 2025,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno.

Pada layanan tersebut, setiap pasien kecelakaan kerja dapat berobat di puskesmas tanpa membayar biaya sepeserpun. Pihak puskesmas yang akan menagihkan pembiayaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien sembuh tanpa ada batasan nominal biayanya,” ucapnya.

Indriyatno menyampaikan, penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah. Area kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura,  diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Baca Juga :  Sitqon Gersempal Ikuti Keputusan Pemerintah Mengenai Jadwal Awal Puasa

“Perjanjian tersebut juga disaksikan oleh jajaran pejabat dinkes dan kepala puskesmas se – Bangkalan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi teknis dan alur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang nantinya dilakukan oleh puskesmas kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu berlaku bagi yang mengalami kecelakaan kerja, ditambah dengan sosialisasi coverage kepesertaan di ekosistem kesehatan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Indriyatno menyampaikan, layanan ini efektif mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang. Saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot.

“Mereka cukup datang ke puskesmas, pustu atau ponkesdes terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis,” ujarnya.

“Cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka puskesmas akan melayani secara gratis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelas Indriyatno.

Baca Juga :  Sumenep Zona Merah, Ini Tanggapan Bupati Sampang Bertahan Di Zona Hijau

Pelayanan tersebut juga berlaku bagi pasien rawat inap, kontrol dan tindakan operasi jika diperlukan. Bahkan, puskesmas juga dapat melakukan rujukan ke tiap-tiap rumah sakit yang ada di Bangkalan dengan fasilitas yang lebih lengkap.

“Apabila pasien membutuhkan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dia berharap, para peserta menjadi lebih mudah mendapatkan fasilitas pengobatan dan pembiayaan kecelakaan kerja dengan mengakses layanan terdekat. Baik dengan domisili peserta maupun lokasi kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya.

“Semoga ke depan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, jajarannya siap bersinergi melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Apalagi saat ini, pelayanan dapat dilakukan di seluruh puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB