Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Caption: lokasi proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kabupaten Sampang Madura, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam mangkrak.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar, disorot deadline tanggal 23 Desember 2024.

Tidak hanya itu, proyek bertitik lokasi di Sampang Sport Center (SSC) tersebut, progres proyek dibawah leading sektor Disporabudpar jauh dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, berdasarkan informasi dari laman LPSE, proyek lapangan sepak bola ini dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2024 lalu.

Pantauan awak media, Rabu (11/12) siang, pengerjaan proyek masih tahap pengurukan tanah, hal itu menandakan ketertinggalan signifikan dalam jadwal.

Baca Juga :  Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Dengan kondisi tersebut, memicu persepsi masyarakat bahwa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini, tidak akan selesai tepat waktu.

Kepala Disporabudpar Sampang H Marnilem mengatakan, pihaknya berharap rekanan pelaksana bekerja secara profesional sesuai perencanaan.

“Namun, juga memperhatikan batas waktu karena proyek ini harus selesai tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Rabu (11/12) sore.

Terpisah, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat peninjauan beberapa waktu lalu, Rabu (20/11), mendesak pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga :  Minimnya Usulan Bidang Ekonomi Di Musrenbang Cimahi Selatan

“Harus berkualitas baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, terpenting dikerjakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak rekanan untuk segera menyelesaikan proyek lapangan sepak bola tersebut tepat waktu.

“Jika tidak selesai sesuai kontrak, maka akan diputus kontrak dan jaminan pelaksanaannya akan disita untuk negara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan sepak bola yang berlokasi di Sampang Sport Center tersebut, sempat menjadi sorotan publik.

Mengingat, apabila proyek gagal terselesaikan tepat waktu, potensi denda keterlambatan juga dapat membebani pelaksana proyek dan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB