Daerah  

Lapas Narkotika Pamekasan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pembinaan WBP

Caption: berlangsungnya acara penandatanganan MoU dan pendampingan hukum bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

PAMEKASAN,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satu upaya terbaru adalah menjalin kerja sama dengan Biro Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Universitas Madura (UNIRA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Bertempat di Aula R. Soepomo. MoU ini berfokus pada pengembangan Layanan Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum yang komprehensif kepada Warga Binaan, Selasa (31/12/2024).

Acara tersebut, dihadiri Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto, Pejabat Struktural dan Ketua Biro Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum, Sapto Wahyono beserta rombongan dan WBP.

Dalam sambutannya, Yhoga menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pemenuhan hak-hak hukum Warga Binaan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Universitas Madura yang turut mendukung pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap para warga binaan dapat memahami hukum dengan lebih baik, sehingga mereka bisa lebih siap menjalani kehidupan di masyarakat kelak.

“Ini bukan hanya soal memberikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran hukum yang mendalam. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Biro Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum Universitas Madura, Sapto Wahyono menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami sebagai institusi akademik untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas,” tuturnya.

Ia yakin, dengan pembekalan hukum yang memadai, warga binaan akan lebih memahami posisi mereka di mata hukum dan memiliki peluang lebih besar untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan berkembang,” ucap Sapto.

Melalui kerja sama ini, berbagai program seperti konsultasi hukum, penyuluhan hak asasi manusia, dan pelatihan hukum bagi Warga Binaan akan dilaksanakan secara rutin.

“Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, dan membantu proses reintegrasi sosial para warga binaan setelah masa pidana berakhir,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rangkaian acara diakhiri dengan kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan para WBP.

Sedangkan materi, disampaikan mencakup hak-hak warga negara, prosedur hukum, hingga cara menghadapi kasus hukum.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan kesadaran hukum yang terus meningkat.