Polres Gorontalo Utara Gelar Sertijab 7 Pejabat Utama

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya serah terima jabatan tujuh pejabat utama Polres Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya serah terima jabatan tujuh pejabat utama Polres Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Polres Gorontalo Utara menggelar serah terima jabatan (Sertijab) 7 pejabat utama (PJU) Polres Gorut, di Aula Polres setempat, Kamis (16/01/25).

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan itu, sebagai agenda tindak lanjut diterbitkannya surat telegram Kapolda nomor ST/469/XII/GTL.2.1/2024 yang berisi tentang mutasi jabatan 7 PJU Polres Gorut.

Dalam surat telegram yang tertanggal 30 Desember 2024 itu, 7 PJU yang mengalami pergantian personel itu yakni, Kabag Ops dan Kabag Sumda.

Baca Juga :  Tahun 2025 Perumda Tirta Gerbang Emas Lakukan Penyesuaian Tarif

Selain itu, juga Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta.

Kapolres Gorut AKBP Andik Gunawan mengungkapkan, mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa.

“Sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan,” ujarnya kepada awak media, usai memimpin upacara sertijab itu, Kamis (16/01/2025).

Kendati, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira, untuk mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan yang beragam.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Ia juga menyampaikanbterima kasih setinggi-tingginya, kepada pejabat lama yang telah beralih tugas di tempat yang baru.

Tentunya, atas pelaksanaan tugas dengan baik selama menjadi pejabat utama di Polres Gorut.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Kepada pejabat yang telah dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.

“Segera menyesuaikan dengan kondisi di Polres Gorut, serta pencapaian kinerja yang baik oleh pejabat lama dapat diteruskan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB