Meresahkan, Pengamen Sampang Kedapatan Bawa Sajam

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP Sampang tunjukkan senjata tajam jenis pisau yang diamankan dari seorang pengamen, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP Sampang tunjukkan senjata tajam jenis pisau yang diamankan dari seorang pengamen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah pengamen di Kabupaten Sampang Jawa Timur, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, selain meresahkan masyarakat terutama pengendara, bahkan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Ironisnya, pengamen kedapatan membawa sajam tersebut, lepas dari pantauan polisi yang bertugas di lapangan.

Pantauan awak media, pengamen yang ditertibkan Satpol PP ini kerap beroperasi di traffic light kawasan Sampang kota.

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Tegaskan Panwascam Bekerja Sesuai Aturan

“Ada tujuh pengamen ditertibkan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, Senin (20/01/25).

Dari tujuh orang tersebut, ungkap Suaidi, satu pengamen kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Kami amankan dan diberi pembinaan,” ungkap polisi penegak Perda tersebut kepada awak media.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir Penderita DBD di Bangkalan Meningkat

Menurut Suaidi, pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Selain itu, juga agar supaya tidak lagi mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan,” tandasnya.

Ia menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas, identitas pengamen tersebut dari luar Madura.

“Ada juga yang orang Madura,” pungkas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Sampang ini.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB