Meresahkan, Pengamen Sampang Kedapatan Bawa Sajam

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Satpol PP Sampang tunjukkan senjata tajam jenis pisau yang diamankan dari seorang pengamen, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Satpol PP Sampang tunjukkan senjata tajam jenis pisau yang diamankan dari seorang pengamen, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Sejumlah pengamen di Kabupaten Sampang Jawa Timur, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, selain meresahkan masyarakat terutama pengendara, bahkan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Ironisnya, pengamen kedapatan membawa sajam tersebut, lepas dari pantauan polisi yang bertugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, pengamen yang ditertibkan Satpol PP ini kerap beroperasi di traffic light kawasan Sampang kota.

Baca Juga :  Wabup Sampang Resmikan Relokasi Kantor Baru Bank BTN

“Ada tujuh pengamen ditertibkan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, Senin (20/01/25).

Dari tujuh orang tersebut, ungkap Suaidi, satu pengamen kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Kami amankan dan diberi pembinaan,” ungkap polisi penegak Perda tersebut kepada awak media.

Baca Juga :  Melalui Gathering, Bupati Ajak Media Dan LSM Bekerjasama Hadapi Covid-19

Menurut Suaidi, pengamen diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Selain itu, juga agar supaya tidak lagi mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan,” tandasnya.

Ia menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas, identitas pengamen tersebut dari luar Madura.

“Ada juga yang orang Madura,” pungkas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Sampang ini.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB