Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara seseorang untuk cepat mendapatkan uang, bahkan aksi pidana pun dilakukannya.

Seperti tipu gelap yang dilakukan AAJ (37), warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Akibat modus ban bocor, dirinya nekat bawa kabur sepeda motor temannya, namun berujung masuk ke hotel prodeo (penjara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, tipu gelap tersebut terjadi pada hari Jumat (07/02/25) malam kemarin.

“Korbannya warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, kebetulan korban teman pelaku, dikenalnya setahun lalu,” ungkap Hartono.

Kronologinya, pelaku meminta tolong kepada korban inisial TH (54), untuk diantar ke bengkel dengan tujuan membeli ban motor.

Baca Juga :  Masih Covid, Galaxy Mall 3 Surabaya Tersedia Gerai Vaksinasi

“Pengakuannya, ban motor milik pelaku bocor. Korban menggunakan motor Honda Revo saat mengantar,” ungkapnya.

Namun, kata Hartono, disaat itu yang nyetir motor adalah pelaku, lantas korban dibawa keliling.

“Ditengah perjalanan, di jalan raya Madulang terdapat motor terparkir dan diakui miliknya, seketika itu korban diturunkan,” jelasnya.

Ironisnya, korban tidak menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku (AAJ), dan membawa kabur motor korban ke arah Pamekasan.

“Korban terkejut, ternyata motor yang terparkir tersebut milik orang lain, bukan milik pelaku,” ujarnya.

Lantas, imbuh Hartono, korban meminta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun sudah hilang jejak.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Galis Dituntut Hukuman Mati

“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Sampang,” tandas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Atas dasar laporan itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial AAJ.

“Pelaku ditangkap di jalan raya Nagguan Proppo Pamekasan, pada Minggu (09/02/25) pagi, sekira pukul 04:00 wib,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku melakukan tipu gelap bermodus ban bocor, dengan motif ingin dapat uang cepat dan mudah.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB