Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

GORUT,- Oknum Kepala Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diduga menghalang-halangi wartawan (jurnalis) saat mencari informasi, terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

Peristiwa tak mengenakan dari Kepala Desa Ibarat itu, dialami jurnalis Regamedianews.com dan wartawan Suaraindonesia1.com, Opan Luawo, Selasa (11/02/2025).

Menurut jurnalis Rega Media Biro Gorontalo, Mohamad Yusrianto Panu, saat dirinya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan, dirinya tiba-tiba ditelfon Kepala Desa Ibarat.

“Pak Kepala Desa ini menelfon saya dan berbicara dengan nada emosi serta menuding saya dengan tuduhan yang tidak mendasar. Sepertinya, dia marah kami melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke perusahaan tersebut,” tutur Mohamad.

Ia menjelaskan, lewat telfon juga oknum kades ini melontarkan kata-kata bernada ancaman, sehingga membuat dirinya bersama rekannya wartawan suaraindonesia1.com, merasa tak aman dan pergi mencari tempat mengamankan diri.

Baca Juga :  Ra Latif Target Pertengahan Desember Pembangunan Gedung DPR Selesai

“Dia bilang, tunggu disitu saya, asal jangan lari. Perkataan ini yang membuat kami merasa tidak nyaman. Maksudnya apa dia bilang asal jangan lari?. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mencari tempat yang lebih aman dengan bergeser ke salah satu rumah warga,” jelas Mohamad.

Setelah di rumah salah satu warga, lanjut Mohamad, dirinya bersama Opan Luawo kembali dikejutkan dengan kedatangan Kepala Desa Ibarat, bersama dua rekannya ke rumah itu.

“Melihat kedatangannya dengan menggunakan mobil silver dan sebelumnya kami sudah mendapat perkataan bernada negatif, kami langsung melarikan diri untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Apalagi menurut masyarakat sekitar, dirinya datang bersama satu orang temannya dan satu oknum aparat,” ujar Mohamad.

Harusnya kata Mohamad, oknum kades ini mempunyai itikad baik untuk mengklarifikasi terkait dugaan kasus yang ia telusuri, seharusnya dia menyampaikan dengan bahasa yang lebih elok, tanpa melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga :  Covid-19 Di Bangkalan Terus Meningkat, 61 Orang Positif

“Kan beliau bisa undang kami untuk menjelaskan persoalan ini, jika dia tak merasa melakukan hal negatif, bukan dengan gaya kurang elok. Kalau merasa bersih, dan tak ada masalah apa-apa terkait dugaan kasus tersebut, ngapain seolah risih?,” ungkap Mohamad.

Ia menduga, Kepala Desa Ibarat mencoba untuk menghalangi dirinya bersama Opan Luawo, melakukan investigasi terkait dugaan kasus penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

“Perbuatan Pak Kepala Desa ini merugikan kami, sebab akibat perbuatannya kami tidak bisa melanjutkan lagi investigasi untuk kebutuhan jurnalistik. Dengan sikapnya yang kurang mencerminkan sebagai pejabat publik, dan seharusnya mehami fungsi kami, diduga dirinya ingin menutup informasi terkait persoalan ini. Dan untuk membuktikan itu kami akan mengujinya secara hukum,” imbuh Mohamad.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB