Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

GORUT,- Oknum Kepala Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diduga menghalang-halangi wartawan (jurnalis) saat mencari informasi, terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

Peristiwa tak mengenakan dari Kepala Desa Ibarat itu, dialami jurnalis Regamedianews.com dan wartawan Suaraindonesia1.com, Opan Luawo, Selasa (11/02/2025).

Menurut jurnalis Rega Media Biro Gorontalo, Mohamad Yusrianto Panu, saat dirinya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan, dirinya tiba-tiba ditelfon Kepala Desa Ibarat.

“Pak Kepala Desa ini menelfon saya dan berbicara dengan nada emosi serta menuding saya dengan tuduhan yang tidak mendasar. Sepertinya, dia marah kami melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke perusahaan tersebut,” tutur Mohamad.

Ia menjelaskan, lewat telfon juga oknum kades ini melontarkan kata-kata bernada ancaman, sehingga membuat dirinya bersama rekannya wartawan suaraindonesia1.com, merasa tak aman dan pergi mencari tempat mengamankan diri.

Baca Juga :  Kasus Perzinahan ASN Sampang Dalam Mobil Masuk Tahap Penuntutan

“Dia bilang, tunggu disitu saya, asal jangan lari. Perkataan ini yang membuat kami merasa tidak nyaman. Maksudnya apa dia bilang asal jangan lari?. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mencari tempat yang lebih aman dengan bergeser ke salah satu rumah warga,” jelas Mohamad.

Setelah di rumah salah satu warga, lanjut Mohamad, dirinya bersama Opan Luawo kembali dikejutkan dengan kedatangan Kepala Desa Ibarat, bersama dua rekannya ke rumah itu.

“Melihat kedatangannya dengan menggunakan mobil silver dan sebelumnya kami sudah mendapat perkataan bernada negatif, kami langsung melarikan diri untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Apalagi menurut masyarakat sekitar, dirinya datang bersama satu orang temannya dan satu oknum aparat,” ujar Mohamad.

Harusnya kata Mohamad, oknum kades ini mempunyai itikad baik untuk mengklarifikasi terkait dugaan kasus yang ia telusuri, seharusnya dia menyampaikan dengan bahasa yang lebih elok, tanpa melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Dilimpahkan Ke Polres Sampang

“Kan beliau bisa undang kami untuk menjelaskan persoalan ini, jika dia tak merasa melakukan hal negatif, bukan dengan gaya kurang elok. Kalau merasa bersih, dan tak ada masalah apa-apa terkait dugaan kasus tersebut, ngapain seolah risih?,” ungkap Mohamad.

Ia menduga, Kepala Desa Ibarat mencoba untuk menghalangi dirinya bersama Opan Luawo, melakukan investigasi terkait dugaan kasus penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

“Perbuatan Pak Kepala Desa ini merugikan kami, sebab akibat perbuatannya kami tidak bisa melanjutkan lagi investigasi untuk kebutuhan jurnalistik. Dengan sikapnya yang kurang mencerminkan sebagai pejabat publik, dan seharusnya mehami fungsi kami, diduga dirinya ingin menutup informasi terkait persoalan ini. Dan untuk membuktikan itu kami akan mengujinya secara hukum,” imbuh Mohamad.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB