KPU Sampang Gelar FGD, Tampung Masukan Konstruktif

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya focus group discussion KPU Sampang di Ballroom Hotel Bahagia, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya focus group discussion KPU Sampang di Ballroom Hotel Bahagia, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Bertempat di Ballroom Hotel Bahagia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, gelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai stakeholder tersebut, dengan mengusung tema ‘Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024’.

Selain itu, dikemas dalam agenda yang bertujuan meng­himpun masukan konstruktif, demi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Komisioner KPU Sampang Fadli menyampaikan, pentingnya FGD sebagai sarana menampung berbagai masukan yang akan dijadikan bahan evaluasi.

Baca Juga :  Kabar Jembatan Suramadu Ditutup Karena Virus Corona Adalah Hoax

Oleh karena itu, melalui FGD tersebut, pihaknya berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi KPU Sampang.

“Tentunya untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu dimasa yang akan datang,” ujar divisi teknis penyelenggaran KPU ini.

Fadli menambahkan, forum tersebut juga menjadi wadah mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama Pilkada 2024 yang lalu.

“Tujuan utamanya, untuk mengidentifikasi dan memetakan permasalahan yang muncul selama tahapan Pilkada serentak kemarin,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan evaluasi yang mendalam, pelaksanaan Pilkada serentak mendatang di Sampang, dapat berjalan lebih baik dan lebih transparan.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

”Dengan semangat kolaborasi dan komitmen meningkatkan demokrasi, kami akan berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu kedepannya,” tandas Fadli.

Mewakili Ketua KPU Sampang, Aliyanto, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan juga masyarakat Sampang.

“Karena turut membantu, mendukung, memfasilitasi demi mensukseskan Pilkada, sehingga semua tahapan bisa berjalan dengan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB