Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus sekelompok pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Satu diantaranya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan petugas, saat hendak diamankan.
“Satu orang berinisial AYE kita lakukan tindakan tegas, bersangkutan meninggal dunia,” ujar Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, saat press conferecenya, Jumat (7/3/25).
Ia menjelaskan, para pelaku ini ditangkap karena telah melakukan curanmor di berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Termasuk Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan dan Pasuruan,” ujarnya.
Suryono menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 9 unit sepeda motor curian.
“Kunci T, mata gerinda, BPKB, kunci motor dan senjata tajam celurit. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dir Reskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur menambahkan, inisial AYE terpaksa dilakukan penembakan.
“Bersangkutan telah mengancam petugas dengan sajam,” ungkapnya kepada para awak media.
Ia juga mengungkapkan, tersangka AYE salah satu pelaku yang sering melakukan aksi curanmor.
“Tersangka sangat gesit, dia residivis, berpengalaman dan memang menjadi buronan polisi sejak Agustus 2024 lalu,” terang Jumhur.
Hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut digunakan AYE untuk berfoya-foya dan membeli sabu.
“Karena saat penangkapan AYE, polisi juga menemukan alat hisap narkoba milik tersangka,” pungkasnya.