Polda Jatim Tembak Mati Satu Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus sekelompok pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satu diantaranya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan petugas, saat hendak diamankan.

“Satu orang berinisial AYE kita lakukan tindakan tegas, bersangkutan meninggal dunia,” ujar Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, saat press conferecenya, Jumat (7/3/25).

Ia menjelaskan, para pelaku ini ditangkap karena telah melakukan curanmor di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga :  Masuk Dapur Lelang, 2 Proyek Puskesmas di Sampang Anggarannya Fantastis

“Termasuk Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan dan Pasuruan,” ujarnya.

Suryono menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 9 unit sepeda motor curian.

“Kunci T, mata gerinda, BPKB, kunci motor dan senjata tajam celurit. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dir Reskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur menambahkan, inisial AYE terpaksa dilakukan penembakan.

“Bersangkutan telah mengancam petugas dengan sajam,” ungkapnya kepada para awak media.

Baca Juga :  Catat, Kapolri Akan Beri Reward Jika Berhasil Ungkap Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

Ia juga mengungkapkan, tersangka AYE salah satu pelaku yang sering melakukan aksi curanmor.

“Tersangka sangat gesit, dia residivis, berpengalaman dan memang menjadi buronan polisi sejak Agustus 2024 lalu,” terang Jumhur.

Hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut digunakan AYE untuk berfoya-foya dan membeli sabu.

“Karena saat penangkapan AYE, polisi juga menemukan alat hisap narkoba milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB