Polda Jatim Tembak Mati Satu Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus sekelompok pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satu diantaranya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan petugas, saat hendak diamankan.

“Satu orang berinisial AYE kita lakukan tindakan tegas, bersangkutan meninggal dunia,” ujar Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, saat press conferecenya, Jumat (7/3/25).

Ia menjelaskan, para pelaku ini ditangkap karena telah melakukan curanmor di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga :  DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Termasuk Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan dan Pasuruan,” ujarnya.

Suryono menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 9 unit sepeda motor curian.

“Kunci T, mata gerinda, BPKB, kunci motor dan senjata tajam celurit. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dir Reskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur menambahkan, inisial AYE terpaksa dilakukan penembakan.

“Bersangkutan telah mengancam petugas dengan sajam,” ungkapnya kepada para awak media.

Baca Juga :  Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Ia juga mengungkapkan, tersangka AYE salah satu pelaku yang sering melakukan aksi curanmor.

“Tersangka sangat gesit, dia residivis, berpengalaman dan memang menjadi buronan polisi sejak Agustus 2024 lalu,” terang Jumhur.

Hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut digunakan AYE untuk berfoya-foya dan membeli sabu.

“Karena saat penangkapan AYE, polisi juga menemukan alat hisap narkoba milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB