Polda Jatim Tembak Mati Satu Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Caption: Polda Jatim tunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pelaku curanmor.

Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus sekelompok pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satu diantaranya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan petugas, saat hendak diamankan.

“Satu orang berinisial AYE kita lakukan tindakan tegas, bersangkutan meninggal dunia,” ujar Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, saat press conferecenya, Jumat (7/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, para pelaku ini ditangkap karena telah melakukan curanmor di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga :  Korban 'Abdullah Edrus Alaydrus' Datangi Polda Jatim

“Termasuk Surabaya, Malang, Jember, Banyuwangi, Bangkalan dan Pasuruan,” ujarnya.

Suryono menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 9 unit sepeda motor curian.

“Kunci T, mata gerinda, BPKB, kunci motor dan senjata tajam celurit. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dir Reskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur menambahkan, inisial AYE terpaksa dilakukan penembakan.

“Bersangkutan telah mengancam petugas dengan sajam,” ungkapnya kepada para awak media.

Baca Juga :  Masyarakat Tibawa Keluhkan Soal Antrian di SPBU

Ia juga mengungkapkan, tersangka AYE salah satu pelaku yang sering melakukan aksi curanmor.

“Tersangka sangat gesit, dia residivis, berpengalaman dan memang menjadi buronan polisi sejak Agustus 2024 lalu,” terang Jumhur.

Hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut digunakan AYE untuk berfoya-foya dan membeli sabu.

“Karena saat penangkapan AYE, polisi juga menemukan alat hisap narkoba milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB